Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Anirat

LAMPUNG UTARA – Aparat Kepolisian Resor Lampung Utara mengamankan seorang pria yang diduga kuat pelaku pembacokan terhadap seorang warga menjelang waktu berbuka puasa pada, Selasa (11/4/2023).

Pria berinisial FE 47 tahun itu merupakan warga Jalan Kapten Dulhak, Gang Kelinci, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu diamankan polisi lantaran telah melakukan pembacokan terhadap korbannya bernama Jhon Ariyadi alias Ujang usi 48 tahun warga Jalan Raden Intan, Gang Usaha, kelurahan setempat.

FE membacok korban dengan menggunakan kampak yang mengakibatkan korbannya mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, SH, mewakili Kapolres AKBP Kurniawan, SH, SIK, MIK, mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Kapten Dulhak, Gang Kelinci, Kelurahan Kota Alam sekitar pukul 17.50 WIB.

Kronologis kejadiannya, lanjut Kasat, saat itu korban Ujang hendak pulang kerumahnya, kemudian didatangi terduga pelaku FE yang dengan tiba-tiba langsung membacok korban menggunakan alat berupa kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga korban terjatuh. Selanjutnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, ujar AKP Eko Rendi Oktama.

Dari informasi yang didapat oleh tim, sambungnya, setelah kejadian terduga pelaku berada dirumahnya, Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama anggota Polsek Kotabumi Kota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FE berikut mengamankan alat yang dipergunakan berupa satu buah kampak dengan gagang warna coklat dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara.

Untuk sebab-sebab kejadian, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pelaku pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tentu akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut, pungkasnya. (Budi)

Komentar

Realita Lampung