Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Milik Dinas BMBK Provinsi Lampung di Lampung Barat Sarat Akan Korupsi

Diduga proyek pembangunan jalan rabat beton, di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kebupaten Lampung Barat, milik Dinas PU Provinsi Lampung atau Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, asal dikerjakan terburu-buru dan sarat akan korupsi.

Video Streaming : Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Dinas BMBK Provinsi Lampung di Lampung Barat Sarat Akan Korupsi

Pasalnya terlihat dari pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut, didiga tidak sesuai dengan perencanaannya. Yang mana seharusnya pembangunan jalan rabat beton tersebut diawali dengan meratakan jalan yang akan dibangun.

Namun fakta di lapangan tidak diratakan, hanya sisi kanan dan kirinya saya yang didalamkan seperti membuat siring, yang mengakibatkan ketebalan jalan rabat beton tidak rata 15 centimeter. Hanya disisi kanan dan kirinya saja yang tebal 15 centimeter.

Selain ketebalan tidak sama rata, bagian dasar seharusnya dilapisi pasir setebal 5 centimeter, terlihat banyak di bagian dasaran yang akan di cor ada yang tidak dilapisi pasir. Ada Bagian yang dilapisi pasir namun ketebalannya tidak sampai 5 cm.

Tidak sampai disitu saja, terlihat adukan bahan cor jalan rabat beton itu tanpa ukuran yang jelas alias ngasal. Yang seharusnya lebih banyak batu krikil, fakta dilapangan terlihat lebih banyak pasir.

Yang menambah parahanya lagi, pekerjaan ini tidaknya pengawas dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas. Terpantau di lokasi, sudah 3 hari terlihat tidak adanya pengawasan, dan hanya ada sejumlah pekerja.

Dalam pekerjaan jalan rabat beton di Pekon Sukabumi yang menuju Pemangku Way Salah ini juga, tidak terlihat adanya papan plang informasi pekerjaan tersebut. Yang menambah kecurigaan tidak transparannya pekerjaan tersebut.

Menurut Keterangan salah satu tukang pekerja jalan rabat beton di Pekon Sukabumi tersebut, Ngadino, jalan yang sedang mereka bangun bersumber dari anggaran Dinas PU Provinsi Lampung atau Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

Mereka mengaku hanya disuruh membangun jalan rabat beton dengan panjang 261 Meter lebar 3 meter, dengan ketebalan 15 centimeter. Serta amparan pasir dasarannya 5 centimeter. Dirinya bekerja sesuai dengan instruksi atasannya.

Saat di konfirmasi pekerja jalan rabat beton tersebut mengakui kalau pekerjaan salah dalam tekhnis pekerjaan, baik dari segi papan penahan adukan cor nya yang tidak sesuai ukuran yang semestinya digunakan. Bahkan dirinya menunjukkan tekhnis gambar pekerjaan dengan jenis K 175 yang mana menurutnya itu tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan dengan di gambar pekerjaan.

Sampai berita ini ditayangkan, penggungjawab pekerjaan jalan rabat beton, di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat ini, belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bahkan menurut salah satu pekerja, Imron, saat dihubungi via whats app dia mengatakan, pekerjaan rabat beton tersebut pelaksanaannya milik anggota LSM PP Provinsi Lampung. (Yosan)

Komentar