DPC Asosiasi Pengusaha Kecil Menuengah Mandiri Indonesia (APKIMIMMDO) Kabupaten Tulang Bawang, menyatakan siap memperjuangkan hak-hak pasar tradisional dan UMKM di Sai Bumi Nengah Nyappur.
Video Streaming: APMIKIMMDO Siap Perjuangkan Pedagang Pasar Tradisional di Tulang Bawang
Pernyataan ini disampaikan Ketua APMIKIMMDO Kabupaten Tulang Bawang, Rudi Piliang, saat aksi unjuk rasa pedagang Pasar Rawajitu pada, Selasa (20/02/2024). Aksi itu dipicu hadirnya toko ritel modern Lady Shop, yang menjual barang dibawah harga modal pedagang setempat.
Dikatakan Rudi Piliang, dengan maraknya swalayan dan mini market yang sudah merambah sampai kepedesaan, dan tidak lagi memikirkan aturan yang ada seperti analisis dari dampak lingkungan, bisa mengancam keberadaan pedagang pasar yang sudah ada.
Menurut Rudi, para pedagang pasar Rawa Jitu yang terletak di Kampung karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, sudah menjadi anggota APMIKIMIMDO Tulang Bawang. Dengan demikian pihaknya berkewajiban membela.
Dalam orasinya, Ketua DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang Rudi Piliang dan didampingi oleh Ketua DPD APMIKIMIMDO Provinsi Lampung Adam Kurniawan. Aksi itu mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Polsek Rawajitu Selatan.
Dihadapan ratusan pedagang pasar Rawa Jitu, Rudi mengatakan, pedagang menolak keberadaan swalayan Lady Sop, yang hanya berjarak 500 Meter dari pasar Rawa jitu. Dampaknya buat pedagang pasar tradisional dan UMKM, omset mereka turun drastis sampai 90 %.
“Lady Shop di duga tidak mempunyai izin dari lingkungan dan izin pemerintah kampung setempat. Maka dari itu, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar menertibkan swalayan dan mini market yang menumbur aturan tersebut,” serunya.
Di tempat yang sama, Kuasa hukum pedagang Pasar Rawa Jitu Selatan dari APMIKIMIMDO Provinsi Lampung, Fitra Ariyansah, SH, dalam orasinya juga mengatakan, besok kita akan layangkan surat ke pihak Lady Shop.
Tembusan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Provinsi Lampung, Menteri Perdagangan, agar untuk sementara waktu ini kami menghimbau kepada pihak Lady Shop tidak beroperasi dulu.
“Sebelum ada keputusan dari pihak yang berwenang, Ladi Shop Kami minta sementaraa tutup. Karena Lady Shop diduga tidak mempunyai izin yang jelas,” tuturnya.
Ditengah aksi tersebut, perwakilan pedagang pasar Rawajitu, Medi, mengatakan, kami berharap Lady Shop tidak beroperasi dulu karena mamatikan usaha kami.
“Lady Shop menjual produknya lebih murah dari kita belanja grosir ke jakarta, otomatis kami pedagang pasar tradisional, bisa mati tidak makan tidak dapat penglaris,”ungkapnya.
Komentar