Akhirnya, Terbit SKB Tolak Keberadaan Lady Shop di Pasar Rawa Jitu

Musyawarah yang berlangsung di Kampung (Desa) Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, berujung dengan terbitnya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) menolak keberadaan toko ritel modern Lady Shop.

Terbitnya SKB itu melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan sejumlah pihak terkait, menyikapi keberadaan toko ritel modern Lady Shop yang diprotes ratusan pedagang Pasar Rawa Jitu. Bahkan protes sempat digaungkan melalui aksi unjuk rasa pada Selasa (20/02/2024).

Musyawarah yang di gelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dihadiri oleh Camat Rawa Jitu Selatan Ramli, Ketua APDESI Kecamatan Rawa Jitu Selatan Agus Rohman, Kepala Kampung Gedung Karya Jitu Gusri, Babinkamtibmas Briptu Heriyansah dan Bhabinsa Gedung Karya Jitu.

Selain itu hadir juga Kepala Kampung Meda Sari Rudianto, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Kepala Kampung Wono Agung Agus Hidayat, semua Kepala Dusun dan Ketua RT Kampung Gedung Karya Jitu Selatan, Ketua P3MR Pasar Minggu Rawa Jitu Selatan, dan sejumlah pedagang Pasar Rawa Jitu.

Kepala kampung Gedung Karya Jitu, Gusri, yang dikonfirmasi via ponselnya pada Rabu (06/03/2024) membenarkan, bahwa pihaknya mengadakan musyawarah yang melibatkan semua perangkat kampung Gedung Karya Jitu.

Serta para tokoh masyarakat, para pedagang Pasar Minggu Rawa Jitu, dan masyarakat lingkungan setempat sekitar berdirinya toko ritel modern Lady shop, Camat Rawa Jitu Selatan, dan pihak keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI.

Dikatakan Gusri, keputusan hasil musyawarah tersebut melahirkan sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB), mengingat dan menimbang keberlangsungan Pasar Tradisional. Pasar Minggu ini banyak sekali kontribusinya buat pembangunan Kampung Gedung Karya Jitu, intinya pelaku UMKM di Kampung kami ini.

Masih kata Gusri, harus kami perhatikan dan di rawat keberlangsunganya. Atas dasar itulah, kami menolak dan tidak memberi ruang keberadaan toko ritel modern Lady Shop tersebut. Jadi kami berharap kepada ritel modern Lady Shop menghargai hasil kesepakatan bersama ini.

“Dan juga kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan Kecamatan Rawa Jitu Selatan ini,” ucapnya.

Di tempat berbeda, Ketua APMIKIMIMDO Kabupaten Tulang Bawang, Rudi Piliang, kepada media ini mengatakan, saya menghimbau dan mengajak kepada pihak toko ritel modern Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah tersebut.

“Karena yang namanya izin lingkungan itu adalah RT setempat dan Pemerintah Kampung. Dan objek menjadi dampak berdirinya sebuah perusahaan tersebut pemerintah Kampung dan Pemerintah Kecamatan,” imbuhnya.

Lanjut Rudi Piliang, kalau tidak memenuhi unsur tersebut, maka sebuah perusahaan, swalayan, dan supermaket, tidak boleh melakukan aktivitasnya.

Merujuk dari Perda Kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015, siapa yang melanggar itu,patut kita duga melakukan perbuatan melawan Hukum, dan apa bila ada bukti objek yang di rugikan di situ.

Masih kata Rudi Piliang, APMIKIMIMDO dan para pedagang di Kampung Gedung Karya Jitu sebenarnya tidak menolak adanya toko ritel modern. Buktinya Indomaret dan Alfarmart selama ini bebas beroperasi di wilayah tersebut.

Yang jadi persoalan, saat toko Lady Shop menjual barang dagangan dibawah harga modal para pedagang di Pasar Rawa Jitu, membuat persaingan tidak sehat dan bisa mematikan ratusan pedagang yang notabene adalah pelaku UMKM.

“Dalam istilah ekonomi, Lady Shop diduga melakukan “Dumping Harga”. Bagaimana tidak kisruh, kalau misalkan pedagang modal belanja di toko grosir senilai Rp.28 ribu, paling mentok dijual Rp.35 ribu. Tiba-tiba ada toko yang jual harga eceran Rp.25 ribu. Pedagang bisa gulung tikar, karena kalah di modal dan kalah di harga,” ujar Rudi Piliang.

Lanjutnya, sebagai lembaga yang concern dengan pemberdayaan pelaku UMKM, kami dari APMIKIMIMDO merasa terpanggil untuk memperjuangkan masa depan para pedagang di Pasar Rawa Jitu yang terancam gulung tikar.

“Alhamdulilah, para pedagang di Pasar Rawa Jitu kompak dan bersatu demi priuk nasi mereka yang terancam karena pemodal besar. Dan hampir semuanya kini sudah menjadi keluarga besar APMIKIMIMDO Kabupaten Tulang Bawang,” tutupnya.

Komentar