Efektifitas Penggunaan Anggaran Perawatan Jalan di Lampung Tengah Dipertanyakan

LAMPUNG TENGAH – Aksi warga Lingkungan III, Kelurahan Bandarjaya Timur, sempat viral. Pasalnya warga di wilayah tersebut memperbaiki jalan dengan secara swadaya. Elemen masyarakat mempertanyakan efektifitas penggunaan anggaran perawatan jalan.

Sabtu 27 April 2024, puluhan warga Lingkungan III Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, tampak berjibaku menimbun sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut.

Kegiatan gotong royong yang dipimpin oleh Kepala Lingkungan III, Junidan, berlangsung di Jalan Jatayu dan Jalan Krakatau. Di kedua ruas jalan itu, warga menimbun lubang dengan menggunakan aspal bekas sumbangan dari seseorang dermawan.

Aksi gotong royong memperbaiki jalan ternyata kembali berlanjut pada 3 Mei 2024. Pada hari itu, warga yang dikomandoi Kepala Lingkungan III Junidan menimbun jalan menurun dan menanjak di ruas jalan Jatayu.

Jalan jatayu selama ini menjadi akses jalan bagi ribuan warga yang berada di Lingkungan III. Di jalan itu juga terdapat perumahan Griya Citra Permata. Kendati menjadi akses jalan utama, namun kondisinya sangat memprihatinkan.

Di ruas jalan Jatayu terdapat jalan yang menurun disertai tanjakan yang cukup curam. Tetapi permukaan jalan dipenuhi bebatuan yang sangat merepotkan pengguna jalan. Dipastikan mobil sejenis sedan tidak bisa melalui jalan itu.

Kepala Lingkungan III, Kelurahan Bandarjaya Timur, Junidan, mengatakan, gotong royong yang dilaksanakan di Jalan Krakatau, RT. 05, Lingkungan III, dan Jalan Jatayu untuk memperbaiki jalan diwilayah setempat. Karena selama ini tidak ada perbaikan dari Pemerintah.

Menurut Junidan, meterial aspal berasal dari sumbangan dermawan yang memberikan aspal bekas untuk perbaikan jalan tersebut.

“Pemerintah kalau engga pula malu, engga tahu lagi. Ini udah teguran dari masyarakat. Karena sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki, tidak peduli,” ujar Junidan, beberapa waktu lalu.

Ditempat terpisah, elemen masyarakat yang juga ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah, Ahmat Basuri, saat diminta tanggapanya terkait aksi warga yang bergotong royong secara swadaya memperbaiki jalan mengaku merasa prihatin.

Menurut pria yang akrab disapa Basuri ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah seharusnya merasa malu dengan tindakan warga yang memperbaiki jalan diwilayahnya. Sebab dengan demikian, peran dan tugas pemerintah daerah terdegradasi oleh warga.

“Bukan tugas masyarakat untuk merawat jalan, melainkan tugas pemerintah. Kalau sampai warga nekad memperbaiki sendiri, artinya warga sangat kecewa kepada pemerintah daerah,” tegas Basuri, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (11/5).

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini Dinas Bina Marga, tentu memikul tanggungjawab untuk merawat infrastruktur jalan. Karena Dinas Bina Marga memang dibekali uang negara untuk pembangunan infratruktur, termasuk perawatannya.

Sedangkan di Kabupaten Lampung Tengah, bisa dilihat sendiri bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang sangat buruk di berbagai tempat.

“Dalam hal ini yang kami sorot adalah jalan Kabupaten yang menjadi kewenangan Pemda Lampung Tengah. Dijalan dalam kawasan perkotaan saja banyak yang buruk, apalagi di jalan menuju perkampungan,” tandasnya.

Masih kata Basuri, sebagai warga negara, kami mempertanyakan bagaimana efektifitas penggunaan uang negara untuk perawatan jalan di Lampung Tengah. Sedangkan setiap tahunnya ada ratusan milyar dana APBD yang dikucurkan.

“Perlu ada penjelasan, bagaiman cara Dinas Bina Marga menetapkan skala prioritas perawatan jalan di Lampung Tengah ini? Jangan sampai uang negara milyaran rupiah terhambur sendangkan masyarakat Lampung Tengan tidak mendapat manfaat yang berarti,” tutupnya. (Willy Dirgantara)

Komentar