DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Terima SKT Dari Badan Kesbangpol Tanggamus

TANGGAMUS – Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, secara resmi menyerahkan surat keterangan tercatat (SKT) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Tanggamus.

Acara penyerahan SKT tersebut dilaksanakan di kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, dan dihadiri oleh beberapa pejabat serta pengurus DPC Grib Jaya. Pada Jum’at (0/6}.

Dalam sambutannya, Kasubid Ormas Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Ani, berharap agar Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas dan membantu membangun kabupaten Tanggamus.

“Skt ini mengungkuhkan keberadaan dan legalitas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di bawah kepemimpinan Nusirwan. Di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Tambahnya, proses untuk mendapatkan SKT ini mencakup berbagai persaratan administrasi seperti surat permohonan SK Kemenkumham, akta pendirian, AD/ART, program kerja, susunan pengurus, dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang harus di penuhi oleh organisasi kemasyarakatan. (Hadi Hariyanto)

Komentar