oleh

Jelang Pemilukada 2024, Polres Tanggamus Gelar FGD

Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kesiapan menjelang Pemilukada Tanggamus 2024. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Royal Gisting pada Rabu, 26 Juni 2024.

FGD yang bertemakan “Melalui Pemilukada 2024 Kabupaten Tanggamus Yang Aman, Damai dan Sejuk. Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Yang Bermartabat,” dibuka secara resmi oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi didampingi Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto, SH.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres termasuk Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, SH. MH dan Kasat Samapta AKP Minan. Selain itu, hadir pula dari KPU Tanggamus, Bawaslu, Kesbangpol Tanggamus, PPK serta Panwas se Kabupaten Tanggamus, dan pengurus parpol.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Rinaldo Aser menekankan pentingnya sinergitas dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, baik unsur pemerintah, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, serta seluruh elemen masyarakat, untuk memastikan Pemilukada Tanggamus 2024 berlangsung aman, damai, dan sejuk.

“Momen FGD ini dapat kita jadikan bahan untuk mempersiapkan diri guna pelaksanaan tahapan Pemilukada yang sebentar lagi kita laksanakan di Kabupaten Tanggamus ini,” kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres Rinaldo Aser juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan Pemilukada yang dapat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antaranya adalah kampanye yang dilakukan sebelum tahapan resmi atau kampanye terselubung, peningkatan informasi hoax yang signifikan, potensi politik identitas atau polarisasi di masyarakat, provokasi dan kampanye negatif terutama di media sosial, tindak pidana siber, pengrusakan baliho atau spanduk, konflik internal parpol atau pendukung parpol, serta konflik internal relawan pendukung.

Selain itu, juga aksi-aksi unjuk rasa terkait kepemiluan, ancaman teroris, dan gangguan dari kelompok yang ingin mengganggu dan menggagalkan Pilkada, serta penggunaan tempat ibadah dan sarana pemerintah untuk kegiatan kampanye.

“Potensi-potensi yang saya sebutkan tadi dapat mengganggu tahapan Pilkada tersebut. Salah satu tujuan kita hari ini adalah untuk dapat meminimalisir dan lebih baik lagi dapat menghilangkan hal-hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, semua pihak harus menyadari peran mereka dan memberikan contoh yang baik atau suri tauladan dalam pelaksanaan Pilkada di Tanggamus.

“Demikian juga dengan sinergitas dan peran kita semua, mudah-mudahan nantinya dapat menghasilkan proses demokrasi yang baik sehingga cita-cita kita di Kabupaten Tanggamus ini untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk dapat terwujud,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para narasumber serta peserta yang hadir memenuhi undangan.

“Semoga kegiatan FGD ini berjalan dengan lancar, sukses serta tercapainya tujuan yang sama-sama kita inginkan,” tutupnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, turut diisi materi oleh nara sumber Komisioner KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, SIP. M.IP., Komisoner Bawalu Provinsi Lampung Tamri, S.Hut., SH. MH., Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Lampung Heriza Kurniawan, SH. MIP., Dosen Hukum Han Fakultas Hukum Unila Dr. Satria Prayoga, SH. MH. (red)

Komentar

Realita Lampung