PRINGSEWU – Dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah SMK PATRIA Gading Rejo, Kabupaten Tanggamus, kembali terkuak. Tidak hanya menahan ijazah, bahkan pihak sekolah tidak memberikan Rapor kepada dua orang siswanya.
Diungkapkan YS, alumni SMK PATRIA Gading Rejo Tahun 2023, bahwa dirinya selama sekolah tidak pernah menerima rapor dari pihak sekolahan. YS hanya ditunjukkan nilai Rapor usai ujian, sedangkan rapor itu kembali disimpan pihak sekolah.
“Untuk mengetahui nilai saya, pihak sekolah cuma menunjukan saja atau melihatkan saja ke kami, ini lho nilai kamu kata pihak sekolah,” papar YS, saat ditemui di Pringsewu, Rabu (24/7).
Di tempat yang sama, ST, alumni SMK PATRIA Gading Rejo Tahun 2024 menceritakan pengalamanya yang sama persis dengan yang dialami oleh YS. Kepada pewarta, dia mengakui tidak pernah membawa pulang rapor dengan dalih belum melunasi pembayaran.
“Iya bang, kami siswa di SMK PATRIA Gading Rejo itu kalau ada sangkutan terkait belum lunasnya pembayaran kami tidak bisa membawa pulang Rapor,” jelas ST.
Setelah lulus, YS dan ST sudah beberapa kali meminta foto copy ijazah untuk di gunakan melamar perkerjaan. Tapi pihak SMK PATRIA Gading Rejo tidak berkenan memberikan walaupun hanya fotocopy ijazah.
“Sekolah tidak ngasih dengan alasan harus membayar tunggakan pembayaran sekolah, jadi kami bingung pak sementara orang tua kami tidak mampu,” ujar YS yang diamini oleh ST.
Temuan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya alumni SMK PATRIA Gading Rejo Tahun 2023 yang bernama Vio, belum menerima ijazah sejak kelulusan tahun lalu. Pihak SMK Patria Gading Rejo bersikukuh, Vio harus menyelesaikan pembayaran tunggakan terlebih dahulu.
Hal ini berdasarkan hasil Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN).
Orang tua alumni SMK PATRIA Gading Rejo mendatangi kepala sekolah Surahman untuk meminta ijazah anaknya yang di tahan oleh pihak sekolah. Karena ijazah itu diperlukan untuk melamar pekerjaan
Namun lagi – lagi pak kepala sekolah SMK PATRIA GADING REJO menegaskan bahwa ijazah belum bisa diberikan, sebelum melunasi tunggakan pembayaran uang sekolah.
“Mohon maaf saya sudah musyawarah dengan Dewan Guru, untuk ijazahnya Vio biar dititipkan dulu disekolahan karena masih ada sangkutan,” ujar kepala sekolah SMK PATRIA Gading Rejo, Surahman.
Surahman menambahkan, terkait penahan ijazah itu perlu diketahui bang, sejak Tahun 2009 hingga saat ini masih banyak ijazah siswa yang belum diambil karena belum lunas.
Sebelumnya diberitakan, sejak Tahun 2009 hingga Tahun 2024, diduga ratusan Ijazah alumni ditahan pihak sekolah SMK PATRIA Gading Rejo dengan alasan belum lunas pembayaran. (Tim)
Komentar