TANGGAMUS – Satu unit armada angkutan tahanan milik Kejaksaan Negeri Tanggamus, mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas), pada Kamis (22/8). Sejumlah tahanan didalam mobil sempat terjebak didalam karena pintu dalam kondisi terkunci.
Laka lantas mobil angkutan tahanan berjenis engkel itu terjadi di Jalan Lintas Barat Gisting, menyebabkan mobil terbalik di badan jalan dengan posisi roda menghadap kesamping. Akibat peristiwa tersebut, sempat terjadi kemacetan lalu lintas.
Informasi yang dihimpun, mobil angkutan tahanan itu kecelakaan akibat menghindari sepeda motor yang berlawanan arah. Mobil dikemudikan oleh pegawai kejaksaan Negeri Tanggamus, yang sedang membawa penumpang tahanan.
Warga yang berada dilokasi kecelakaan sempat mencoba untuk membantu mengavakuasi korban yang masih berada didalam mobil. Namun karena posisi pintu terkunci evakuasi sulit dilakukan. Terlebih lagi kaca mobil dilapisi oleh tralis besi yang cukup kokoh.
Informasi dari warga menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus. (Hadi Hariyanto)
Komentar