Realitalampung.com (Tulang Bawang) – Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) mempertanyakan realisasi anggaran di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Tulang Bawang.
Hasil temuan pihaknya, ada anggaran kegiatan dengan angka yang cukup fantastis sebesar Rp 2.548.484.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021, untuk jaminan persalinan ibu melahirkan (Jampersal).
Sekretaris Markas Cabang LMPI Tulang Bawang, Rudi Piliang, yang ditemui di kediamannya, Minggu (3/11), mengatakan, kami ada temuan terkait anggaran yang di kelola oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
“Menurut saya ada dugaan yang tidak beres dalam hal ini,” ujar Rudi Piliang.
Lanjutnya, dokumen yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Fatoni Tanggal 31 Desember 2021, pada Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin dengan Kode 1.02.02.2.02.02 disebutkan, bahwa Pagu Anggaran tertulis sebesar Rp.2.548.484.000 dengan realisasi Rp.2.548.484.000.
Menurut penggiat anti korupsi ini, pihaknya merasa ada kejanggalan dalam pada Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Tahun 2021 dengan pagu anggaran mencapai Rp.2.548.484.000. Karena sasaran program dan pelaksaannya memiliki kemiripan dengan Program Jampersal (Jaminan Persalinan Universal).
Masih kata Rudi piliang, kami sudah mendalami dan mencari fakta di lapangan, untuk memastikan apakah Program Jampersal di Tahun 2021 masih ada. Termasuk kegiatan serupa yang memberikan bantuan biaya pelayanan persalinan untuk ibu melahirkan.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, sejumlah UPTD Puskesmas mengaku pada Tahun 2021 tidak ada ibu bersalin yang biaya pelayanan persalinannya ditanggung oleh APBD Tulang Bawang. Karena sejak ada BPJS, biaya pelayanan persalinan cukup ditanggung oleh BPJS,” tegasnya.
Dia menambahkan, kami ingin mempertanyakan Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Tahun 2021 itu menyasar kemana? Dan apa bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu bersalin?
“Sebab anggaran Rp.2.548.484.000 itu bukan uang sedikit, dan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” (Tim)
Komentar