Jadwal Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H Pemkab Tanggamus Mengambang

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menunda jadwal kegiatan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, yang sebelumnya telah diputuskan pada hari Kamis Tanggal 10 April 2025 Pukul 09.00 WIB., ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan tersebut berdasarkan hasil rapat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang digelar pada sore hari kemarin. Rabu,(9/4/2025).

Meski surat undangan telah dilayangkan, namun kegiatan tersebut diralat. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Suaidi, atas nama Bupati Tanggamus, telah menjadwalkan kegiatan dengan membuat surat undangan, Nomor: 005 /1670/10/ 2025, pada 8 April 2025 lalu, di jadwalkan kegiatan akan digelar pada hari esok.

Namun, pada 9 April 2025, kembali Suaidi membuat Surat Pemberitahuan dengan Nomor: 005/1671/10/2025, terkait penundaan jadwal kegiatan dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, terencana, kegiatan tersebut akan digelar di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center, Kotaagung, mengudang penceramah kondang dari Jakarta, Ustadzah Lulung Mumtaza. Alumni di Pondok Pesantren Daar El Qolam dan IKIP Mataram jurusan Psikologi ini, diperkirakan akan menjadi magnet untuk menarik kedatangan jemaah.

Diketahui, lampiran undangan tersebut menyertakan banyak pihak mulai dari Forkopimda, penjabat teras Pemkab Tanggamus, unsur Pemerintah Daerah termasuk Kepala Pekon, unsur instansi vertikal, unsur organisasi wanita, hingga unsur organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Melihat banyaknya daftar tamu undangan itu, diperkirakan acara halal bihalal Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M., akan berlangsung akbar. Sekaligus momen perdana pasangan Bupati Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto di acara halal bihalal hari raya Idul Fitri.

(Hadi Hariyanto)

Komentar