LAMPUNG UTARA – Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) akan membayar hutang retensi dan PHO (Provisional Hand Over) perubahan 2024 sebesar 10,5 milyar lebih, baik bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Bidang Bina Marga (BM) kabupaten setempat.
Demikian diungkapkan Plt kadis SDAMBK Lampura, Dirgantara, diruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).
Adapun rincian, jelasnya, 9 milyar untuk bidang BM PHO perubahan 2024 5,4 milyar dan Retensi 3,372 milyar sedangkan bidang SDA PHO perubahan 2024 1,4 milyar dan Retensi 100 jutaan yang telah Kita tetapkan sebagai beban utang pada APBD murni tahun 2025 ini,
” Insyaallah, tahun ini. Kita bayarkan semua beban hutang kita (didinas SDAMBK, red) baik PHO perubahan dan Retensi 2024, dimana bidang BM 9 milyar lebih dan bidang SDA 1,5 milyar,” jelasnnya.
Namun demikian, lanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampura (BPKAD) terlebih dahulu tentang kepastian waktu pembayaran nanti sekitar pertengahan tahun ini namun yang jelas pihaknya siap mengajukan berkas pencairan nanti,
” Untuk waktunya nanti kita akan ke BPKAD untuk koordinasi dulu, kapan ketersediaan dana di kas daerah, baru kita ajukan pencairan nanti, ungkapnya
Untuk diketahui APBD tahun anggaran 2024 bidamg Sumber Daya Alam di dinas SDAMBK pada tahun anggaran 2024 APBD baik murni maupun perubahan senilai 2, 3 milyar yang terbagi APBD murni sebesar 950 juta dan APBD perubahan sebesar 1. 350 Milyar.
Sementara untuk bidang BM pada dinas SDAMBK tahun anggaran 2024 sebesar 42 milyar terbagi dalam APBD murni sebesar 35 milyar dan APBD perubahan sebesar 7 milyar.
Komentar