Lampung Tengah – Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Slusuban, Bripka Alfa Robi yang berhasil mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Jumat (11/4/25).
Menurut warga setempat, ODGJ tersebut kerap berteriak-teriak dan mengganggu ketertiban umum di sekitar Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Warga yang merasa terganggu pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bripka Alfa Robi selaku anggota Bhabinkamtibmas Kampung Slusuban langsung turun ke lokasi untuk mengamankan ODGJ yang dinilai meresahkan warga tersebut,” kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Sabtu (12/4/25).
Setelah diamankan, lanjut Kapolsek, ODGJ itu langsung diserahkan kepada Dinas terkait untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis yang tepat.
“Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tutup Kapolsek.
Komentar