Ditemukan Adanya Pelanggaran, Pangkalan Gas Junaedi Diberikan Skorsing

LAMPUNG UTARA – Hadi sebagai pemilik PT. Rizki Eka Windu, menyampaikan bahwa hasil dari kroscek yang dilakukan di lapangan bahwa temuan awal ada pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan Junaedi.

“Terkait info yang disampaikan bahwa temuan awal ada pelanggaran dari pangkalan junaedi. Tapi kroscek belum selesai, per hari ini status dari pangkalan tersebut kami berikan skorsing sampai dengan penyelidikan selesai,” ungkap Hadi, melalui pesan singkat di Whats App, Minggu (13/4).

Dia menambahkan, setelah kroscek selesai nanti akan putuskan sanksi finalnya. Nanti kalau penyelidikan sudah selesai, baru kita tentukan putusan sanksi final.

Diberitakan sebelumnya, dari keterangan warga setempat, terindikasi adanya pangkalan yang nakal di wilayah Dusun Suka Datang, Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Pangkalan tersebut lebih memprioritaskan mengisi warung-warung daripada kebutuhan masyarakat setempat. Sehingga masyarakat tidak merasakan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni dengan harga HET (harga eceran tertinggi) sebesar 20 ribu rupiah,

Seperti diungkapkan oleh masyarakat setempat, bahwasannya selama ini mereka selalu membeli gas 3 kg di warung. Padahal diketahui di wilayah tersebut terdapat pangakalan dimana masyarakat bisa mendapatkan gas dengan harga subsidi.

Akan tetapi sangat disayangkan pangkalan Junaedi lebih memprioritaskan untuk mengisi warung daripada masyarakat yang ada di sekitarnya. (Nvl)

Komentar