LAMPUNG TIMUR – Seorang wanita sebut saja namanya Bunga, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, menjadi korban dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS bin Akup (dikenal dengan nama Minak Balo Is) pada Rabu malam, 13 Maret 2025.
Korban mengungkapkan kepada polisi bahwa pelaku mendatangi rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB dengan dalih ingin membeli telepon genggam. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut.
Sesampainya di rumah pelaku, korban justru dikurung. Kedua kakinya diikat menggunakan lakban, matanya ditutup kain hitam, dan mulutnya dilakban. Pelaku kemudian diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Pelaku utama diduga adalah IS bin Akup alias Minak Balo Is. Dalam peristiwa lanjutan, Salih yang disebut sebagai kerabat pelaku diduga melakukan penusukan terhadap Maroni, kakak korban.
Peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 13 Maret 2025 di rumah pelaku di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Satu bulan kemudian, tepatnya pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, terjadi penusukan terhadap Maroni saat ia melintas di depan rumah pelaku, di Dusun Umbul Singut, desa yang sama.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke pihak kepolisian setelah insiden dugaan pelecehan terjadi. Diduga kuat, pihak keluarga pelaku merasa tidak terima dengan laporan tersebut sehingga memicu tindak balas dendam.
Setelah korban melapor ke Polsek dan kasus dilimpahkan ke Polres Lampung Timur, terjadi insiden lanjutan. Pada 14 April, Maroni (kakak korban) yang melintas di depan rumah pelaku diduga ditusuk oleh Salih. Maroni berhasil melarikan diri ke rumah.
Tidak lama setelah itu, Udin kakak Maroni berusaha mendatangi rumah pelaku, namun dihadang oleh IS yang mengancam dengan berkata, “Pergi dari sini, daripada kamu mati.”
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan kini kedua pelaku telah di amankan di Mapolres Lampung Timur. Keluarga korban meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. (Rsd)
Komentar