LAMPUNG UTARA – Setelah melakukan kroscek dan penyelidikan Agen Gas elpiji PT. Rizki Eka Windu memberikan sanksi berat kepada pangkalan Junaedi yang berlokasi di Dusun Suka Datang Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Disampaikan oleh Hadi, Rabu (16/04), pemilik Agen PT. Ruzki Eka Windu melalui pesan whatsapp bahwasannya pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan terhadap pangkalan Junaedi sudah selesai. Hasilnya ditemukan pelanggaran, sehingga kami memberikan sanksi berupa pemberhentian pangkalan,” terang Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwasannya untuk pemberhentian pangkalan tinggal menunggu surat keputusan.
“Surat skorsing belum kita cabut, sebenarnya ya secara administrasi sudah tinggal menunggu suratnya saja,” imbuhnya.
Ditandaskannya, pihaknya (agen) ke pangkalan sudah rutin mengingatkan terkait pelanggaran harga HET (harga eceran tertinggi). (Nvl)
Komentar