DPRD Lampung Utara Akan Panggil Pengembang Perumahan

Lampung Utara – DPRD Lampung Utara bakal memanggil pihak pengembang dan instansi yang berwenang terkait persoalan prasarana dan sarana umum di perumahan.

Prasarana dan sarana umum perumahan merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh setiap pengembang perumahan.

“Soal prasarana dan sarana perumahan, kami akan segera panggil dinas-dinas terkait,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono, Rabu (10/7/2024).

Pemanggilan ini sangatlah penting karena keberadaan prasarana dan sarana seperti rumah ibadah, tempat olahraga, taman atau ruang terbuka di perumahan merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh setiap pengembang. Itu dikarenakan bahwa prasarana dan sarana memang sangat dibutuhkan oleh para penghuni perumahan dalam kehidupan sehari-harinya.

“Selanjutnya, para pengembang perumahan yang akan kami panggil terkait persoalan ini,” terangnya. (**)

Komentar