Seorang warga Bandarlampung Diamankan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror

Realita Lampung – Tim Detasemen Khusus 88 (Densos 88) antiteror Mabes Polri mengamankan terduga jaringan radikal dari kawasan Sidodadi Kedaton Bandar Lampung, Jumat 4 Desember 2020.

Terduga jaringan radikal itu diringkus oleh Tim Densus 88 sebelum pelaksanaan sholat Jumat 4 Desember 2020 dikedakat kedimannya yang berada dibilangan Gang Banten, Sidodadi, Kedaton yang tidak jauh dari Pasar Koga Bandar Lampung.

Pantuan dilokasi rumah terduga yang diketahui berinisial SG itu dalam kesehariannya membuka pengobatan bekam, dan nampak satu buah rumah berwarna hijau pintunya dan gerbangnya tertuup dan terkunci sehingga terlihat sepi dari aktifitas namun tidak ada garis polisi yang terpasang pasca penangkapan terduga tersebut.

Lurah Sidodadi, Sapto Harianto ketika dikonfirmasi mengaku mengatakan diriya baru mendengar kabar adanya seorang warganya yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri, menurutnya warga tersebut berinisla SG dan telah dibawa oleh Tim Densus 88 Antiteror ke Mabes Polri.

hal ini, lanjutnya berdasarkan keterangan dari rukun tetangga dilingkungan tempat tinggal pelaku dan pelaku diketahui sudah hampir empat tahun tinggal dikontrakan tersebut bersama keluarganya.

Sebelumnya Tim Densus 88 telah mengamankan 4 terduga teroris ditempat berbeda di Provinsi Lampung, keempat pelaku itu berinisial DA, BK dan RG yang merupakan jaringan jamaah islamiyah atau JI, dan T-B diamakan di Lampung Tengah, ia diduga kuat pentolan jaringan radikalisme kelompok poso yang selama ini dalam pencarian Tim Densus 88. (RM/Red/*)

Komentar