Mendapat Sertifikat ODF, Desa Banjar Wangi Mendeklarasikan Stof BAB Sembarangan

Realita Lampung Utara – Setelah ditinjau oleh tim verifikasi Open Defecation Free (ODF) Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran Puskesmas Madukoro, Desa Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara resmi menyandang predikat desa bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Menurut Mudasir Kepala Desa Banjar Wangi, kedatangan tim verifikasi dalam program sanitasi berbasis masyarakat (ODF) bersama tim Puskesmas Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara itu melakukan peninjauan pada Kamis 10 Desember 2020 kemarin.

“Semua berlangsung sesuai dengan agenda seperti yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa tim verifikasi ODF akan melakukan peninjauan di desa kita dan itu sudah dilakukan kemarin,” ujarnya, Jumat 11 Desember 2020.

Mengenai hasil tim verifikasi tersebut, lanjutnya, Desa Banjar Wangi juga telah mendeklarasikan diri sebagai desa bebas BAB sembarangan.

Untuk keberhasilan itu, Mudasir menyampaikan ucapan terimakasihnya bersama jajaran kepada seluruh masyarakat desa setempat yang telah turut serta mensukseskan semua program yang dilaksanakan.

Dia juga mengharapkan untuk kedepan seluruh komponen masyarakat baik unsur pemerintahan desa maupun masyarakat umum bisa terus bergandengan tangan dalam memajukan desa tersebut.

“Terimakasih atas dukungan dari seluruh masyarakat dan semoga kedepan kita akan terus bersama-sama membangun desa ini untuk lebih baik,” kata Mudasir.

Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2019 lalu dari 321 Kepala Keluarga di Desa Banjar Wangi telah menerima alokasi pembangunan jambanisasi untuk 78 rumah yang dialokaiskan dari Dana Desa setempat. (Red/*)

Komentar