Lurah Bandar Jaya Timur Taruna Jaya yang dikonfirmasi via pesan singkat di Whats App perihal ada warganya yang dihapus namanya dalam daftar penerima BST menolak menjawab. Dia menyarankan untuk mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial Pemkab Lampung Tengah.
Taruna menuturkan, Kelurahan Bandar Jaya Timur hanya mendata dan mengusulkan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan BST, PKH dan E-sembako (BPNT) untuk dimasukan ke data SIKS NG.
Terkait apakah warga dimaksud akhirnya mendapatkan bantuan atau tidak, bukan kewenangan Kelurahan Bandar Jaya Timur. Karena sepenuhnya kewenangan Dinas Sosial Pemkab Lampung Tengah dan Pemerintah Pusat.
“Saat ini kami bersama Pamong Kaling dan Ketua RT lagi memperbaiki data yg ada di DTKS. Karena banyak (nama penerima bantuan) yg bukan warga Bandar Jaya Timur. Untuk yang sudah meninggal atau sudah mampu kita keluarkan,” tulisnya di pesan singkat whats app.
Taruna mengakui, ada sebagian warga penerima BST tidak ditemukan alamat nya. Dan data itu sudah dikembalikan ke Dinas sosial.
Komentar