Komisi IV DPRD Tanggamus Soroti Dugaan Pungli BOK

Tanggamus (RL) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus soroti adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan manta bendahara Puskesmas Kedaloman.
Menanggapi informasi itu, Zulky anggota Komisi IV DPRD Tanggamus menyatakan sebagai wakil rakyat dirinya bersama anggota Komisi IV akan melakukan penelusuran. 
“Ya kita cari tau dulu infonya, fix atau tidak, terus sebab dia motongnya kenapa, dan penggunaannya buat apa. Kalau tidak ada dasar terkait pemotongan itu pungli namanya. Kalau memang itu pungli akan kita panggil,” kata Zulky.

Dugaan adanya pungli tersebut bermula dari munculnya surat pernyataan yang ditandatangani oleh puluhan bidan tentang adanya pemotongan sebesar 50 persen dari realisasi dana BOK yang diterima para bidan tersebut. 
Dari kronologis yang diceritakan salah seorang bidang di daerah tersebut dugaan karena tidak adanya ketransparanan mantan bendahara Puskesmas Kedaloman, Beni Heranista yang saat ini menjabat KUPT Puskesmas Kecamatan Gisting.
Disampaikan oleh salah satu bidan yang ikut menandatangani surat pernyataan itu kepada tim media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia DPC Tanggamus, yang biasa disapa Minuk, pada 29 April 2020 lalu.
Menerangkan, awalnya sudah ada kesepakatan bersama untuk pemotongan sebesar 50 persen itu, dengan catatan harus transparan. Namun kenyataannya setelah berjalan 5 bulan, semenjak dia (Beni Heranista) menjabat, makin tidak jelas dan tidak transparan.
Selain itu, setiap penandatanganan bukti pengeluaran, berkas yang ditandatangani ditutupi dibagian atasnya. Hingga hal ini menimbulkan kecurigaan bagi para pelaksana program kegiatan. 
Pada akhirnya, sekitar dua puluhan orang bidan dari 40 orang yang aa di daerah itu berinisiatif menyepakati untuk membuat surat pernyataan yang isinya mendesak Beni Heranista tidak lagi menjabat sebagai bendahara.
“Surat pernyataan tersebut sudah pernah kami sampaikan ke KUPT dan Dinas Kesehatan saat itu dan telah diterima KUPT, tapi tidak ada solusi dan saampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Minuk.
Mewakili rekan-rekannya, Minuk berharap dapat mengetahui kejelasan kemana arah uang dari potongan 50 persen itu, digunakan untuk apa saja. Sementara bendahara tersebut saat ini sudah menjabat KUPT Puskesmas Kecamatan Gisting.
“Kami meminta pertanggung jawaban terkait potongan lima pulih persen itu, bukan berarti setelah sekarang tidak menjabat lagi permasalahan ini selesai begitu saja tanpa kejelasan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik menyatakan, bahwa perwakilan bidan sudah mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan itu tidak benar.
“Dulu memang ada surat yang diserahin ke saya, tapi isinya bukan keluhan atau tuntutan potongan lima puluh persen itu, tapi hanya terkait ketidak harmonisan antara beberapa pengelola program, bidan dengan bendahara BOK,” kata Taufik.
Lanjut Taufik, karena persoalan iu sifatnya internal, maka saya menjadwalkan untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan secara umum di puskesmas dan itu sudah saya lakukan terkait manajemen program dan pengelolaan kegiatan secara umum. 
“Setelahnya saya konfirmasi dengan kawan-kawan, ternyata masalahnya sudah selesai atau dingin,” ujarnya. (Budi WM)

Komentar