DPRD Tanggamus Minta Dinas PU Tinjau Pembanguan di Kecamatan Kota Agung Timur

Realita Tanggamus (RL) – Pelaksanaan pembangunan infrastruktur ditemukan tidak terpasang plang nama kegaitan Anggota DPRD Tanggamus minta Dinas melakukan pengecekan ulang dari perencanaan. 

Waki Ketua DPRD Tanggamus dari Fraksi Nasdem, Kurnain mengatakan, menangapi persoalan kebanyakan proyek infrastruk tidak terpasang papan informasi tersebut agar pihak dinas yang mempunyai kewenangan dalam kegiatan mengkaji ulang tahapan sampai di perencanaan awal.
“Banyak dijumpai kegiatan proyek tidak ada papan informasi, jelas itu salah. Maka diminta pihak dinas terkait melakukan kroscek lapangan dan perencanaan pembangunan yang ada,” kata Kurnia, Jumat 17 Juli 2020.
Salah satunya, lanjut Kurnia, bisa dilihat daro pelaksanaan pembangunan Pagar Kantor Kecamatan Kota Agung Timur, yang sampai saat ini tidak jelas apa nama periusahaan dan pelaksananya begitu pula dengan biaya anggaran bersumber dari mana.
“Sebelumnya, pembangunan tanpa plang pelaksanaan itu salah. Sebab kita sudah pernah hearing dengan Dinas PU, disetiap pelaksanaan pembangunan plang itu harus ada dan kami sepakat bahwa plang itu ada di RAB. Jadi, Papan Informasi itu wajib digunakan,” tegasnya.
Kurnain melanjutkan, “kalau masih ada pembangunan yang tidak menggunakan papan informasi, pada dasarnya pembangunan itu tidak jelas dan gelap,” ungkapnya. 
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pelaksanaan pembangunan pagar di Kecamatan Kota Agung Timur tanpa plang nama kegiatan dan pihak kecamatan terkesan menutup informasi ketika hendak dikonfirmasi. (***)
• Penulis : Budi WB

Komentar