Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Bendera

Lampung Utara – Diduga berlantar belakang seorang perempuan pembakar bendera merah putih telah diamankan di Mapolres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian pembakaran lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dirinya langsung memimpin anggota melakukan pengamanan terhadap pelaku. 
“Kami mendapat informasi tadi malam sekitar pukul 19.00 WiB (Minggu 2 Agustus 2020), dan sekitar pukul 22.00 WIB, saya langsung pimpin sendiri untuk penangkapan kepada yang bersangkutan yang berada di rumahnya jadi kita ambil dan kita bawa ke Mapolres, diambil keterangan bersama orang tuannya,” kata AKBP Bambang Yudho Martono, Senin (3/8/2020).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA usia 33 warga Kotabumi, Lampung Utara dan berjenis kelamin perempuan. Sebelumnya, lanjut Kapolres, pelaku pembakaran bendera merah putih itu diketahui telah menggunggah video berdurasi 30 detik melalui akun fabebook MVNH.

“Alasan tersangka melakukan pembakaran, tersangka mengakui mendapat perintah langsung dari Ketua PBB di belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara indonesia menjadi kerajaan mataram,” ujar Kapolres. 
Lanjutnya, pengakuan tersangak telah didalami dan saat ini pun, kata Kapolres, kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera kemudian tempat pembakarannya kemudian ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda kemudian beberapa bendera indonesia.
Pembakaran bendera itu diakui tersangka baru kali pertama dilakukan. Tapi jika dirinya mendapatkan perintah langsung dari ketua PBB itu akan dilakukan lagi berikut juga orang tuannya. 
“Tersangka berlantar belakang, hidup berdua bersama ayahandannya, sementara ibundannya telah lama meninggal dunia. Sementara ayahnya bekerja serabutan dan tersangka juga tidak memiliki pekerjaan,” jelas Kapolres. (***)

Komentar