Oknum ASN Diduga Edarkan Narkoba

Realita Lampung Utara – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diduga edarkan narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN itu ditangkap oleh Regu Patroli Walet Polres Lampung Utara saat tengah melaksanakan patroli hunting, di kawasan kota Kotabumi, Minggu (9/8/2020).

Penangkapan seorang oknum ASN tersebut terjadi di Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Patroli Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara tengah melaksanakan patroli hunting. 

Lalu melihat seorang pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di Jalan Soekarno Hatta Kotabumi. Kemudian anggota Sabhara bermaksud memberhentikan pengendara tersebut, namun pengendara sepeda motor malah berusaha kabur.

Kemudian anggota Sabhara melakukan pengejaran dan pengendara itu berhasil diberhentikan didaerah Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, lalu saat diperiksa di tas yang dibawa pengendara sepeda motor tersebut didapati memiliki paket sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok. Lalu pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polres Lampung Utara guna diproses lebih lanjut. 

Informasi itu dibenarkan, Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, AKP HD Pandiangan, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono yang menjelaskan bersama pelaku diamankan barang bukti yang diamankan Polisi dari oknum ASN tersebut berupa 24 paket yang diduga sabu, dengan rincian 15 dalam plastik klip kecil dan 9 plastik klip besar, 1 buah tas selempang, 1 bundel plastik klip, 3 buah handpone, 2 buah dompet, 1 buah kotaj rokok dan sejumlah uang tunai.

Kabar tentang penangkapan pelaku narkoba itu juga dibenarkan Kasubag Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnain yang mengatakan, pelaku yang diamankan oleh Tim Satuan Sabhara Polres Lampung Utara itu berinisial HS (37) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. (***)

Komentar