DPRD Lampung Paripurna KUPA – PPAS 2020

Realita Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020. 

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, prinsipnya pembahasan APBD perubahan Tahun 2020 harus benar-benar di lakukan dan pembangunan tidak boleh terhenti walaupun dalam keadaan  covid1-9 dan harus ada point – point penting yang harus di tindak lanjuti.

“Hanya saja memang skala prioritas nya yang harus di ambil secara strategis,Kita juga minta pembahasan secara komprehensif karena ini kepentingan masyarakat umum, untuk pembangunan masyarakat Lampung, “kata Mingrum saat di wawancara media usai menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (16/9/2020).

“Siang ini langsung kita rapatkan antara team anggaran pemerintah daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara,” tambahnya.

Disinggung adanya dugaan beberapa pejabat di lingkungan Provinsi Lampung yang masih melakukan perjalanan dinas keluar kota atau memasuki zona merah.

Sekretaris PDIP Lampung ini menjelaskan sudah ada edaran Gubernur Lampung dan edaran Ketua DPRD  baik eksekutif maupun anggota DPRD Lampung untuk tidak memasuki zona merah di provinsi manapun atau masuk ke area pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Perjalanan dinas bukan lah hak, meskipun itu di ploting dan di anggarkan di APBD baik diluar kota maupun dalam kota, Oleh karena itu, kalau ada yang mau berjalan baik eksekutif maupun legislatif kita minta jalan betulan jangan dibuat main-main  atau sekedar absensi dan foto-foto  tapi tidak ada hasil,” ungkapnya.

Dikatakan Mingrum, pihaknya juga tetap memperhatikan masukan dan temua BPK.

“Kenapa demikian karena kita juga memperhatikan masukan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada waktu lalu, dan DPRD sebagai lembaga pengawas jangan sampai lembaga pengawas justru banyak temuan yang tidak profesional dan melanggar aturan,Pada prinsipnya siapa  yang berbuat siap bertanggung jawab,” tutupnya. (***)

Komentar