Warga Pertanyakan Pengguna Anggaran Dana Desa

Realita Lampung – Diduga tidak transparan warga pertanyakan realisasi penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran  2019 – 2020 Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Menurut keterangan masyarakat setempat yang minta namanya tidak disebutkan, adanya dugaan tersebut pada salah satu pointnya, Dana Desa hanya di DP-kan untuk dana pembelian 1 unit mobil Ambulance merek APV (tidak dilunasi), Sementara dana pembelian mobil tersebut sudah lunas sejumlah Rp200 juta sesuai RAB Pekon tersebut di anggaran tahun 2020.

Dana tersebut senilai Rp160 juta dari ADP dan di tambah Rp40 Juta dari DD. Sementara untuk total SILPA Rp49 juta masuk kerekening Pekon Rp47 juta, di ambil dari bendahara pekon ke PJ Kakon Rp42 juta disaksikan Ketua BHP saat pengambilannya,

Sementara dana ATK untuk ADD tahun  2019 sejumlah Rp20 juta, ATK ADD tahun 2020 Rp5 Juta. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 diduga digunakan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) untuk kepentingan pribadinya senilai Rp3,5 Juta dan belum disetor ke Kecamatan, semua ini diduga tidak ada transparan kepada masyarakat.

“Ya, kalau anggaran ambulan itu setahu saya sudah keluar tapi kenapa masih di DP kan, dan untuk SILPA sendiri total Rp49 Juta tapi yang diambil oleh Pj Kakon Rp42 Juta ditambah sekdes juga menggunakan uang PBB tahun 2020 senilai Rp3.5 juta sampai saat ini belum disetor ke Kecamatan, sementara untuk anggaran ATK diduga tidak transparan mas, karena untuk pembelian ATK-nya  itu terlihat ngecer, seperti beli buku, kabel listrik dan yang lainnya, apalagi sekdes memakai uang PBB Rp3,5 juta belum disetor ke kecamatan,” paparnya, Senin 28 September 2020.

Lanjutnya, warga khawatirkan jika kejadian ini terus berjalan seperti ini, tidak ada ketranparanannya.

“Ya, kalau terus-terusan tidak transparan seperti ini mas, bisa merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Sementara sampai terbitnya berita ini, pihak aparat pekon belum bisa di konfirmasikan. (***)
Pewarta: Budi WM

Komentar