DPRD Provinsi Lampung Usulkan Pengganti Anggota yang Ikut Pilkada

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay ketika dikonfirmasi,.

Realita Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda perubahan APBD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. 

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, dalam perubahan anggaran tahun 2020, tentu ada evaluasi yang harus di lakukan, karena kondisi di tengah pandemi.

“Prinsipnya kita alokasikan retribusi anggaran ini untuk covid-19, dan kita juga lakukan penguatan-penguatan di semua bidang sehingga Insya Allah APBD kita bisa pulih kembali, serta program pembangunan dan kegiatan pembangunan bisa tepat sasaran,” kata Mingrum Gumay saat di wawancara media di Gedung Rapat DPRD Provinsi Lampung setelah rapat, Selasa 29 September 2020.

Mingrum menambahkan, Ada beberapa program – program kerja yang selama ini terhambat karena adanya covid19.

“Kita akui juga selama ini program kita terkendala karena kondisinya dan tadi juga ada rencana kerja kita kedepan yang akan kita sahkan bersama,” jelasnya.

Disinggung ada 8 DPRD yang mencalonkan sebagai Pasangan calon daerah sehingga adanya kekosongan di kursi DPRD Provinsi Lampung. Mingrum mengungkapkan, pihaknya sudah meminta pengganti dari fraksi partai untuk mengisi kekosongan.

“Kita minta usulan penggantinya, untuk proses selanjutnya dari Kemendagri melalui Gubernur, dan dari Fraksinya tentu terhadap kekosongan tersebut usulkan penggantinya baik Ketua Fraksi dan yang lain,” tutupnya. (***)

Komentar