Pesta Adat Lampung ‘Begawi’ Terapkan Protokol Kesehatan

Realita Lampung – Dengan menerapkan protokol kesehatan dalam prosesi pernikahan warga Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah menggelar acara adat begawi.

Acara yang berlangsung tertib dengan penerapan protokol kesehtaan covid-19 itu selain melibatkan Tim Gugus Tugas setiap peserta (tokoh) baik itu tua-tua kampung (penyimbang adat), perwatin sampai muda mudinya harus mengikuti setiap arahan panitia sebelum memasuki lokasi acara adat begawi.

Pihak panitia sebelum menggelar acara adat tersebut terlebih dulu sudah melakukan koordinasi dan menyiapkan segala sesuatu dalam persiapan perlengakapan media sesuai protokol kesehatan.

Di lokasi panitia acara juga telah menyiapkan alat pelindung diri berupa masker, faceshield, tempat mencuci tangan, cairan antiseptik yang dibagikan kepada warga (peserta) yang hadir dalam acara adat tersebut.

Sebagaimana disampaikan, H. M Kakki selaku tuan rumah pada acara adat begawi yang digelar itu dalam prosesi pernikahan anaknya. Semua proses sudah dilaluinya, hal itu guna memperlancar jalannya acara ditengah pandemi covid-19.

Dia juga menjelaskan, sebelum dilaksanakan dirinya telah bekerja sama dengan satuan gugus tugas daerah setempat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kami sudah menjalankan protokol kesehatan dengan melibatkan tim gugus tugas, upaya-upaya ini kita lakukan juga sebagai langkah pencegahan dari penyebaran covi-19,” ujarnya.

Meski masih dalam kondisi pandemi, lanjutnya, acara adat begawi yang digelar tersebut merupakan warisan tradisi dan budaya masyarakat Lampung yang harus tetap dilestarikan secara bersama-sama oleh seluruh anak negeri (Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI) yang diketahui memiliki beragam adat budaya yang terus tetap dilestarikan masyarakat dalam momen-momen tertentu.

Di momen pernikahan anaknya, H. M. Hakki melangsungkan acara adat begawi sebagai pelestarian adat budaya. Menurutnya dalam prosesi pernikahan bagi masyarakat Lampung tentunya kedua mempelai akan diberi nama baru atau gelar dalam adat lampung.

Untuk memenuhi syarat tersebut banyak sesi tahapan yang telah dilalui dan dilakukan sampai di acara begawinya.

Dalam proses adat begawi biasanya dilakukan oleh masyarakat Lampung yang akan mengambil gelar Suttan. (***)

Komentar