Disdik Tulangbawang Barat, KBM Tatap Muka Dimulai Senin Depan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, Budiman Jaya, S.STP,.M.IP,.

Realita Tulangbawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali membuka kegiatan belajar dan mengajar (KBM) sistem tatap muka di tiga kecamatan wilayah selatan. Rencana dimulainya kegiatan belajar dan mengajar dengan tatap muka itu dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat mulai Senin 16 November 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, Budiman Jaya, S.STP,.M.IP mengatakan, kembali dimulainya belajar secara tatap muka itu dimulai dari tingkat SD dan SMP yang sebelumnya sempat di tutup beberapa minggu lantaran Kabupaten Tulangbawang Barat berada di zona orange penyebaran covid-19. Setelah dilakukan koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan dengan Satgas Penanganan covid-19 disepakati sudah bisa dimulai kembali belajar sistem tatap muka. Namun itu untuk di wilayah selatan terlebih dulu. 

“Tulangbawang Barat sudah masuk zona kuning, sementara para wali murid dan kepala sekolah mendesak agar belajar tatap muka (BTM) di wilayah selatan, yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, dan Tumijajar dibuka kembali, dan ini segera kita respon dengan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19, Alhamdulillah diizinkan untuk kembali membuka BTM mulai hari senin,” ujarnya, Jumat 13 November 2020 siang.

Perihal dibukanya belajar tatap muka di sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP di tiga kecamatan tersebut, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para pengawas sekolah dan kepala-kepala sekolah. “Hari ini suratnya sudah kita sampaikan kepada para pengawas dan kepala sekolah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat ini juga memberikan catatan dan imbauan bagi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal pasien covid-19 dan tengah diisolasi di RSUD setempat tetap belum mempebolehkan kegiatan belajar tatap muka. Hal ini untuk menghindari munculnya kasus baru.

Sementara bagi sekolah-sekolah yang tidak berdekatan dan atau guru, muridnya tidak terpapar covid-19 wajib menerapkan protokol kesehatan tentang covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak (3M) dan menyediakan peralatan cuci tangan di setiap sekolahnya.

“Dibukanya BTM dengan catatan, sekolah yang bedekatan dengan tempat tinggal warga yang terpapar covid-19 atau ada guru dan atau muridnya yang terpapar covid-19 belum boleh melakukan BTM. Sementara sekolah yang melaksanakan BTM wajib menerapkan protokol covid-19,” tutupnya. (JL/Red/*)

Komentar