Pemdes Pugungraharjo Realisasikan DD Sesuai Juklak dan Juknis

 

Realita Lampung Timur – Pemerintah Desa Pugungraharjo sudah realisasikan dana desa sesuai petunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 

Sebagaimana disampaiakan, Sumarlan Kepala Desa Pugungraharjo yang akrab dipanggil mbah Suluhuk ini ketika dikonfirmasi wartawan realitalampung.com di Kantor Desa setempat.

Realisasi dana desa Pugungraharjo menurutnya telah direalisasika. Sebagaimana disepakati sebelumnya dari hasil musyawarah tingkat dusun dan desa. 

Untuk realisasi DD tahun 2020 tersebut, mulai dari pengadaan papan nama atau plang kegiatan desa, insentif guru paud, kader kesehatan, biaya makan tambahan untuk balita dan posyandu.

Selain itu realisasinya diperuntukan di pembuatan jambanisasi sebanyak 58 unit,  tribun lapangan sepak bola, publikasi desa. Kemudian juga telah direalisasikan ke bidang penanggulangan bencana atau pencegahan Covid-19.

“Selain itu juga sudah diberikan kepada masyarakat sebagaimana ketentuan yang ada, ya itu untuk BLT dari DD yang 600 ribu sudah selesai seratus persen dan yang BLT DD 300 ribunya, dan selain itu kita juga sudah merealisasikan gerakan satu miliar masker,” kata Sumarlan.

Kepala Desa Pugungraharjo menuturkan, realisasi DD di desanya sangat mematuhui petunjuk yang disampaikan oleh dinas PMD melalui camat Kecamatan Sekampung Udik karena didalam pelaksanaan Dana Desa ini harus tranparan dan tidak boleh disalahgunakan apalagi pada saat Pandemi Covid-19.

“dan juga dalam pelaksanaan setiap kegiatan harus teliti apa lagi mengenai bantuan itu sangat riskan dan harus tepat sasaran tidak boleh bantuan BLT DD kita berikan kepada masyarakat kita yang mampu karena itu menyalahi petunjuk pemerintah dan saya selalu mentaati petunjuk pemerintah dan ada beberapa kriteria yang harus kita teliti dan kita patuhi dalam pemberian bantuan BLT DD itu,” jelas Kepala Desa Pugungraharjo yang sering dipanggil Mbah Suluhuk ini. (Harun Al-Rasyid/*)

Komentar