Selama Dua Bulan Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus

Realita Lampung Utara – Jajaran personel Polres Lampung Utara dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama dua bulan terakhir berhasil mengamankan 32 pelaku tindak pidana dari 34 kasus yang terjadi diwilayah Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, selama KRYD dilaksanakan selama dua bulan terakhir ada 32 pelaku aksi kejahatan diamankan dari 34 kasus yang terjadi.

Aksi-aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku itu diantaranya seperti tindak pidana pembunuhan, curas, curat, curatmor, tipu gelap, judi, cabul, ancam, aniaya dan pencurian.

Dari kasus tersebut, lanjutnya, yang menonjol jajarannya mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Sungkai Utara. Selain itu, pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Way Kanan pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil, kata Kapolres AKBP Bambang Yudho didamping Kabag Ops Kompol Nelson dan Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto saat menggelar konferensi pres di Mapolres setempat, Jumat 4 Desember 2020.

Lebih lanjut Kapolres Lampung Utara itu menjelaskan, selain mengamankan para pelaku pihaknya juga mengamankan beberapa alat bukti atau barang bukti dari hasil kejahatan berupa, sepeda motor sebanyak 10 unit, senjata tajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang tunai Rp419 ribu, handpone 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain-lainnya ada 39 buah (BB).

Kemudian, ketika disinggung mengenai banyaknya pelaku tindak kriminal dari luar Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara menyatakan bahwa pihaknya saat ini sudah lebih menggiatkan patroli di Jalan Lintas Sumatera, serta Jalan-jalan desa, melalui anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Untuk itu, orang nomor satu di Polres Lampung Utara itu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bisa bersama-sama menciptakan kamtibmas dilingkungannya secara bersama-sama.

“Mari bersama-sama kita ciptakan kondusivitas Kabupaten Lampung Utara. Menjelang libur natal dan tahun baru 2021 nanti,” ujarnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si, juga menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena Indonesia belum bebas dari masa pandemi covid-19. (HR/Red/*)

Komentar