Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pemerasan, Gempur Minta APH Telusuri Temuan LSM

Realita Lampung Utara – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC – LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kabupaten Lampung Utara menyoroti perkara dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum LSM terhadap oknum Kepala Desa yang dikabarkan telah diamankan oleh personel Polsek Abung Barat.

Sebagaimana disampaikan, Ahmad Syarifudin selaku Ketua DPC LSM Gempur Lampung Utara menanggapi pemberitaan tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga oknum LSM di Lampung Utara itu karena telah diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Abung Barat tersebut.

“Kami apresiasi gerak cepat Polres Lampung Utara dalam OTT tersebut, namun yang menjadi sorotan proses hukum juga harus berimbang terkait dengan sumber pemerasan itu adanya dugaan Korupsi maka seyogyanya APH menindaklanjutinya,” kata Ahmad Syarifudin, Kamis 24 Desember 2020.

Menurut Ahmad Syarifudin, dalam hal tersebut menjadi pembelajaran yang berarti bagi seluruh LSM khususnya anggota LSM Gempur Lampung Utara, dan diharapkan untuk lebih profesional dalam melaksanakan tupoksinya sebagai kontrol sosial.

Dijelaskan Ketua Gempur Lampung Utara ini, dalam surat laporan Polsek Abung Barat dijelaskan pula dugaan pemerasan itu bermula dari temuan angota salah satu LSM yang diamankan tersebut, dengan dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp60.849.170 dan penyelewengan dana Bumdes sebesar Rp100.000.000, lalu terjadi kesepakatan antara oknum kades dengan ketiga oknum tersebut akan memberikan uang sebesar Rp7 juta rupiah.

“Artinya kalau kami melihat indikasi dugaan korupsi di desa tersebut cukup kuat dikarenakan pihak desa menyanggupi permintaan LSM tersebut,” ungkap Ahmad Syarifudin.

Oleh sebab itu, lanutnya, pihaknya dari DPC LSM Gempur Kabupaten Lampung Utara meminta seluruh pihak terkait melakukan monitoring langsung terhadap dugaan tersebut karena setiap adanya kasus pemerasan yang tertangkap hanya pelaku pemerasan yang ditangkap.

“Kalau mau sama-sama cerdas, setiap temuan atau pemberitaan tentang dugaan tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang maka pihak APH, pihak terkait lainnya segera menindaklanjuti,” lanjutnya.

Ditambhakan Ketua LSM Gempur Lampung Utara itu, kalau tidak ada permasalahan di desa tersebut maka tidak akan terjadi kasus suap menyuap antara pihak pemerintah desa dengan oknum LSM yang diamankan aparat kepolisian setempat. (Rls/AS/*)

Komentar