Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Bidan, Polres Tanggamus Agendakan Pemanggilan Saksi

Realita Lampung – Polres Tanggamus telah menyiapkan pemanggilan terhadap oknum pelaku pelecehan yang diduga telah dilakukan oknum pegawai di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo.

Menindaklanjuti laporan dari salah seorang bidan yang bertugas di UPT Puskesmas Siringbetik, Wonosobo atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pegawai pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu, pihak Polres Tanggamus menyatakan perkara itu telah masuk di tahap penyidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qurinas, SH, laporan korban berinisial RS salah seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Siringbetik itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat dan pihaknya akan segera melakukan pemangilan terhadap terlapor.

“Hari ini belum dilakukan pemangilan, karena penyidiknya sedang dalam tugas diluar kota,” ungkap AKP Edi Qorinas.

Diketahui laporan korban itu karena telah mendapatkan tindakan tidak pantas dari oknum pegawai yang diketahui menjabat sebagai Kasubag TU di Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan karena mereka baru mengtahui ada permasalahan tersebut dari media masa.

“Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” kata Taman Prasi.

Taman Frasi menjelaskan, terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dilain pihak, Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siringbetik Kecamatan Wonosobo, Ailawati mengatakan, dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada MZ terduga pelaku, untuk mengetahui kebenarannya.

Menurutnya, dirinya sudah mengarahkan keduanya, MZ malah belum mengetahui apa yang dilaporkan oleh RS katanya.

“Intinya kedepan puskesmas siringbetik akan mendengarkan keluhan semua pegawai, dan memenej mereka dengan caranya, akan diselesaikan dulu rumah tangga kami sebelum mencuat keluar,” jelasnya.

Ailawati mengaku, jika memang RS telah membuat laporan ke Polres Tanggamus, ia akan mengikutinya sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kalau sudah membuat laporan, biarlah semuanya berjalan sesuai aturan, sementara kalau untuk kontrol pegawai sudah cukup lah, semua lorong sudah terpasang cctv jadi keluar masuk pintu ruang pasti terdeteksi, bahkan semua cctv terkoneksi ke handponnya Kasubag TU,” pungkasnya. (NN/BD/*)

Komentar