Serapan DAK Disdikbud Lampung Utara Menunggu MoU Kementerian

Realita Lampung – Serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 hanya menunggu penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dari Kementeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh mengatakan, terkait serapan anggaran di tahun 2021 ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan penandatangan MoU dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setelah penandatanganan MoU oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu MoU tersebut akan diteruskan ke Kementerian Keuangan, kemudian dari Kementerian Keuangan baru ditransfer ke rekening daerah.

“Setelah itu baru untuk pelaksanaan penyerapan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara bisa dilaksanakan, setelah ada MoU dari Kementerian,” ujarnya.

Selanjutnya, ungkap Kadisdik Lampung Utara ini, setelah semua proses selesai baru pihaknya menyusun proses untuk realisasi didaerah setempat.

“Jika semua tahapan MoU telah selsesai, kita segera akan bentuk tim satuan kerja terkait pengelolaan penyerahan anggaran DAK fisik dan nonfisik tersebut,” ungkapnya.

Sementara terkait kapan MoU tersebut akan dibuat, dirinya mengatakan, semua tergantung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten hanya menunggu perintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hanya tinggal menunggu instruksi dari Kementerian, lebih cepat lebih baik, agar kita bisa segera membentuk tim perencanaan, terkait anggaran DAK ini,” kata Mat Soleh. (AG/Red/*)

Komentar