Sengketa Pilkada Pesibar, Aliansi Pemuda; Keputusan MK Pasti Adil

Realita Lampung – Sidang keputusan perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Pesisir Barat akan digelar Kamis 18 Maret 2021 oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI).

Sidang putusan ini merupakan tahapan terakhir proses persidangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) tentang sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat.

Rencananya sidang pleno ini terbuka untuk umum dan akan dipimpin paling sedikit 7 hakim dan para pihak terkait. Sidang putusan ini memiliki kekuatan hukum final dan mengikat. Kemudian putusan akan di muat dalam website resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi akan adanya sidang putusam ini para anak muda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Pesisir Barat (AP2B), Muth’eim Ali selaku koordinator mengatakan, pada proses persidangan sebelumnya, yaitu keterangan saksi ahli dan pemaparan bukti-bukti berjalan terbuka, fair dan bermartabat.

Sidang itu juga disiarkan secara daring, seluruh masyarakat, pemuda pesisir barat bisa menilai siapa yang berbicara berdasarkan fakta dan pihak mana yang bicara mengada-ada.

“Alhamdulillah, kami menyaksikan siaran langsung 3 kali proses persidangan sebelumnya, kami pikir prosesnya cukup fair dan mertabat, tentu saja siapa yang bicara fakta dan tidak, kita tau,” ujarnya.

Lebih lanjut Muth’eim Ali, yang mengharapkan supaya para hakim mahkamah konstitusi (MK) pada sidang pembacaan putusan snegketa tersebut, memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Pria asal Ngaras inipun menyakini para hakim memiliki integritas tinggi.

“Pastinya ya, kami berharap MK memutuskan yang seadil-adilnya, dan kami percaya para hakim sangat berintegritas dalam perkara ini, artinya tidak bisa disogok dengan uang,” pungkasnya. (MR/NP)

Komentar