Bupati Lampung Tengah Cek Kelayakan Kendaraan Bermotor

Realita Lampung – Dalam upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal Bupati Lampung Tengah giat melakukan peninjauan langsung disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan hari ini Bupati Musa Ahmad melihat langsung pelaksanaan pelayanan uji KIR di Dinas Perhubungan.

Peninjauan pada pelayana KIR itu untuk memastikan hasil uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Peninjauan langsung oleh Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad ini dilakukan di Dinas Perhubungan yang berlangsung di Gedung Balai Uji Kendaran Bermotor Dishub setempat, Kamis 15 April 2021.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dalam melayani masyarakat akan selalu memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah berjalan dengan maksimal. diantaranya seperti pada pelayanan uji KIR di Dinas Perhubungan Lampung Tengah.

Dalam kegiatan itu Bupati Musa Ahmad di dampingi oleh Kadishub, Helmy Zain A. TD, MT, Kabid Lalu Lintas Desrio AYS, S. Sit, MT, Kabid Pengujian M. Abdi Hans SIP,MH. Dari hasil pantauannya, Bupati menyatakan, pelayanan uji KIR di Dishub sudah berjalan cukup baik. Untuk uji KIR dilakukan dalam waktu 20 menit sudah bisa selesai durasi ini lebih cepat dari seharusnya yaitu maksimal 49 menit dan juga sudah sesuai protokol kesehatan. Dalam lkesempatan itu Bupati Musa Ahmad juga melakukan pemasangan secara simbolis stiker tanda bukti lulus uji kendaran.

Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa pelayanan di Dishub Lamteng sudah cukup baik namun perlu lebih ditingkatkan lagi demi kenyamanan masyarakat. “Saya pesan, jangan ada pungli, kalau sampai ada pungli akan ditindak tegas,” ujar Musa Ahmad.

Bupati Musa Ahmad juga mengatakan, bahwa sebagai aparatur negara sudah seharusnya semua ASN bekerja maksimal, apalagi Dinas Perhubungan memiliki interaksi yang intens dengan masyarakat oleh sebab itu wajib mengutamakan kepentingan warga.

Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana pemerintahan bidang perhubungan. Jadwal untuk pelayana pengujian di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah mulai pukul 07.30 WIB sd 15.30 WIB untuk hari normal dan selama Bulan Ramadan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Sistem pelayanan yang ada di Pengujian Kendaraan Bermotor di Dishub Lamteng satu satunya pelayanan yang terakreditasi A di Provinsi Lampung dan sudah menerapkan sistem Penerbitan Bukti Lulus Uji Elektronik.

Ada beberapa kabupaten yang masih melakukan menumpang uji di Dinas Perhubungan Kaabupaten Lampung Tengah diantaranya Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Way Kanan, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. (A Basuri)

Komentar