Program Swadaya Diharapkan Akan Membawa Perubahan

Realita Lampung – Program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan manfaatnya juga dirasakan masyarakat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara diharapkan akan membawa perubahan bagi masyarakat di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Disampaikan, Kepala Dinas Erwin Syaputra, S.T., M.M, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2021 ini Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan yang diperuntukan langsung kepada masyarakat.

Tim Kementerian ketika meninjau lokasi realisasi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Kotabumi Tengah Barat, tahun lalu.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara beberapa program dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat menjadi sasaran untuk masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara.

“Bantuan ini disalurkan melalui program KOTAKU Cash for work (CFW), pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), dan bantuan rumah swadaya (BRS) melalui dana alokasi khusus (DAK), bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dari aspirasi berjumlah 1030 unit. Selain itu juga ada program pamsimas serta Sanitasi dan air minum yang bersumber dari dana DAK di tahun 2021 ini,” kata Wahyudipraja Mukti, Jumat 23 April 2021.

Lebih lanjut, Wahyudi Praja Mukti menjelaskan, untuk program kotaku bantuan padat karya atau cash for work (CFW) di tahun 2021 yang menjadi sasaran ada diwilayah kota Kotabumi yaitu di Desa Bojong Barat, Kotabumi Ilir, Kotabumi Tengah Barat, Sumber Arum dan Talang Bojong.

Kemudian selain dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dari aspirasi yang berjumlah 1030 unit juga ada bantuan rumah swadaya (BRS) dari DAK tahun 2021, dialokasikan di Kecamatan Kotabumi dan desa atau kelurahan yang menjadi sasarannya ada di Kotabumi Udik sebanyak 60 unit, Sindang Sari 50 unit dan Sribasuki 30 unit dengan total sebanyak 140 unit.

“Untuk BSPS dari aspirasi ini, yang jumlahnya 1030 unit tersebar di 19 Kecamatan, dalam satu desa ada yang 15 dan ada yang 20 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujarnya.

Lalu program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), Kabupaten Lampung Utara juga mendapatkan alokasi 18 desa yang tersebar di 9 Kecamatan.

Dengan banyaknya realisasi program yang bersentuhan dengan masyarakat ini diharapkannya kedepan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lampung Utara akan semakin baik dan bisa terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, tambah Wahyudi Praja Mukti, masyarakat penerima manfaat bisa melaksanakan sesuai dengan bantuan dan diperuntukan karena dalam program-program ini dilaksanakan secara swakelola. (Red)

Komentar