Fathul Arifin, Pastikan Pelayanan di Kantor Kecamatan Terbanggi Besar Gratis

Realita Lampung – Pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Terbanggi Besar tidak dipungut biaya. Jika ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan diharapkan datang langsung ke Kantor Kecamatan Terbanggi Besar. Elemen masyarakat juga berharap Pemkab Lamteng selalu menjaga kualitas pelayanan masyarakat.

Camat Terbanggi Besar Fathul Arifin saat ditemui awak media disela-sela kesibukannya mengatakan, pelayanan di Kecamatan Terbanggi Besar antara lain perekaman KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lainnya. Surat keterangan dimaksud seperti surat keterangan miskin dan surat keterangan usaha.

“Untuk pelayanan surat keterangan memerlukan pengantar dari kampung atau kelurahan tempat domisili yang bersangkutan,” ujar Fathul Arifin, diruang kerjanya Jum’at (11/06/2021).

Dia melanjutkan, untuk pembuatan KTP di kantor kecamatan hanya sebatas perekaman saja. Pencetakan KTP dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sedangkan untuk pembuatan KK, masyarakat bisa mencetak di rumah masing-masing. Karena KK sekarang tidak memakai blangko khusus.

“Setelah KK direkam, dikirim formulirnya melalui e-mail. Masyarakat tinggal mencetak sendiri,” ujarnya.

Camat ini memastikan semua pelayanan di Kantor Kecamatan Terbanggi Besar sepenuhnya gratis. Kendati demikian dia tidak menampik kemungkinan adanya celah oknum yang memanfaatkan situasi demi mencari keuntungan pribadi.

Peluang oknum yang mencari keuntungan bisa terjadi jika ada warga yang tidak mengurus sendiri berbagai keperluannya. Melainkan menitipkan kepada oknum untuk mengurus ke Kantor Kecamatan.

“Seperti ini misalnya. Kita tidak tahu masyarakat memberi uang atau tidak kepada orang yang mengurus,” tandasnya mencontohkan, setelah menandatangani sebuah surat keterangan yang dibawa oleh seseorang.

Dia berharap masyarakat yang mendapatkan pelayanan sesuai dengan keperluannya, bisa datang sendiri ke kantor kecamatan. Selain tidak rumit, dipastikan tidak ada pungutan apapun.

Di tempat terpisah, penggiat masalah sosial kemasyarakatan Lampung Tengah Ahmat Basuri mengatakan, memang tidak patut jika pelayanan masyarakat di kantor kecamatan diminta imbalan sejumlah uang. Sebab sebagai aparatur pemerintahan Kabupaten, tidak mungkin bertentangan dengan kebijakan Bupati.

Menurut Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Lampung Tengah ini, pelayanan gratis sudah merupakan program pasangan Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya. Apalagi sekarang sudah disediakan aplikasi berbasis android yang disebut Slamdung. Aplikasi itu bisa dengan mudah diunduh di playstore.

“Di aplikasi Slamdung Lampung Tengah, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah, termasuk E-KTP,” ujar Basuri.

Kendati aplikasi itu sangat memudahkan masyarakat, Basuri mengingatkan Pihak Pemkab Lampung Tengah agar memastikan aplikasi itu tidak terkendala masalah tehknis. Seperti bug atau eror data. Sumber daya manusia yang mengelola dan kesiapan sistem juga harus selaras.

“Kalau warga mengunduh kemudian ternyata aplikasi itu tidak bisa digunakan karena eror, itu bukan membuat masyarakat senang. Tapi sebaliknya masyarakat jadi kecewa. Kualitas pelayanan masyarakat harus dijaga, kalau bisa ditingkatkan,” tutup Basuri. (Willy Dirgantara)

Komentar