Anggota DPRD Sosialisasi AKB

Bandar Lampung (RL) : Ar. Suparno gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Diruang Aula Kelurahan Perumnas Wayhalim acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak. Dihadiri oleh Lurah, aparat desa, dan masyarakat sekitar. Sabtu (19/06)

“Jangan kendor Prokes karna Kota Bandarlampung masih berada di zona orange untuk itu, kita semua harus memperketat protokol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi metabolisme atau perjalanan jauh) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Munculnya virus baru yang mulai merasuki wilayah di Indonesia, penerapan protokol kesehatan yang ketat dapat mengurangi terjadinya penularan virus.

“Dengan giat sosper yang kita lakukan untuk dapat memperketat masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai kendor, hal ini kita lakukan sebagai ikhtiar untuk dapat menekan angka penularan virus,” tambahnya.

Ar. Suparno Anggota Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada pemerintah untuk dapat mencari solusi yang baik menghadapi virus yang baru.

“Bagaimana dinas terkait dapat lebih tegas dan mencari solusi untuk dapat menanggulangi masuknya virus baru atau Delta ke Lampung,” tutupnya. (AB/*)

Komentar