Tim Kejari Pringsewu Cek Barang Bukti di Rupbasan Bandarlampung

Realita Lampung (RL) : Cek kondisi barang sitaan atau barang bukti Tim Kejaksaan Negeri Pringsewu mengunjungi Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.

Kunjungan Tim Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung ini berlangsung, Senin (9/8/2021) kemarin.

Rombongan Tim ini diterima oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Titin Prihatiningsih beserta stafnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Tim Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung meninjau langsung kondisi barang sitaan atau barang bukti yang dititipkan di Rupbasan setempat.

Pengecekan serta pengukuran kubikasi terhadap barang sitaan berupa kayu berjenis sonokeling tersbeut guna dilakukan uji mutu. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi syarat berkas perkara barang sitaan yang akan segera dilanjutkan ke tahapan pelelangan barang bukti.

Barang bukti jenis kayu sonokeling tersebut merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung yang berada di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung dan kondisinya masih baik. (Rls/Rd)

Komentar