Way Kanan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Realita Lampung (RL) : Kabupaten Way Kanan saat ini masuk dalam salah satu daerah berstatus zona merah covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Way kanan selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgiyanto yang menyatakan, kenaikan kasus covid-19 terjadi sejak bulan Juni-Juli 2021 lalu.

“Banyak hal yang mempengaruhinya, misalnya penyebaran Covid-19 melalui komunitas yang satu tingkat lebih tinggi daripada klaster. Cakupan penyebarannya lebih luas, karena tidak jelas siapa yang menularkan dan siapapun memiliki resiko tertular dalam suatu wilayah,” ungkapnya, Kamis (12/8/2021).

Pengaruh varian covid-19 baru juga menjadi penyebab penyebaran, seperti varian Delta yang penyebarannya di Lampung mendominasi, bahkan di Indonesia. Masih minimnya vaksinasi di daerah, menurut Anang, juga menjadi salah satu penyebab penyebaran virus semakin mudah.

“Vaksinasi belum merata dan di daerah juga rendah karena persediaan vaksin yang sangat terbatas,” jelasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyatakan akan lebih memketat penerapan protokol kesehatan, dengan menerapkan PPKM secara benar.

“Kita terus meningkatkan pengendalian covid-19 dengan vaksinasi dan 3M+3T, juga optimalisasi satgas di setiap kampung atau kelurahan,” ungkapnya.

Adipati juga menyatakan sudah mengambil langkah-langkah lain seperti meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit, menambah jam layanan, kesiapan obat, ketersediaan oksigen, dan alat kesehatan di rumah sakit.

“Juga kita tambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) penanganan covid-19 dan vaksinator,” klaimnya.

Hingga Rabu 11 Agustus 2021, di Way Kanan terjadi penambahan sebanyak 21 kasus bergelaja dan 4 kasus tidak bergejala, sehingga total kasus baru sebanyak 25 orang, dengan kematian hari ini sebanyak 1 kasus. (Sandi)

Komentar