Ubah KUA dan PPAS, Lampung Tengah Kebut Infrastruktur

DPRD Lampung Tengah paripurna Raperda KUA dan PPAS, anggaran untuk infrastruktur mendapat porsi penambahan.

Lampung Tengah (RL) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, di Gedung Dewan setempat Rabu (25/08/2021). Dari sejumlah pos anggaran yang dikoreksi, anggaran untuk infrastruktur mendapat porsi penambahan terbanyak. Bahkan Pemkab melakukan pinjaman daerah untuk mendongkrak anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng Firdaus Ali, mewakili Ketua Dewan Sumarsono yang berhalangan hadir atas wafatnya Ibunda beliau di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/8/2021) kemarin.

Rapat juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori, serta para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli beserta Jajarannya. Nampak hadir Bupati Lamteng Musa Ahmad, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam rapat paripurna terungkap, Belanja Daerah naik 6,60% atau sebesar Rp.174,68 milyar lebih dari Rp.2,64 triliyun lebih menjadi Rp.2,82 triliyun lebih. Sementara itu, Belanja Operasi berkurang 0,90% atau sebesar Rp. 16,83 milyar lebih. Dengan rincian, Belanja Pegawai berkurang 0,08% atau sebesar Rp.917,71 Juta lebih dari Rp. 1,202 milyar lebih menjadi Rp.1,201 milyar lebih;

Pengurangan banyak terjadi di sejumlah pos anggaran. Yakni Belanja Subsidi berkurang 72,89% atau sebesar Rp.396,87 juta lebih dari Rp.544,47 juta lebih menjadi Rp.147,60 juta lebih. Belanja Hibah berkurang 25,89% atau sebesar Rp.27,17 milyar lebih dari Rp.104,96 milyar lebih menjadi Rp.77,78 milyar lebih. Dan Belanja Bantuan Sosial berkurang 100% dari Rp.42,00 juta menjadi Rp.0,00.

Sebaliknya, kenaikan anggaran terjadi pada Belanja Barang dan Jasa yang naik 2,09% atau sebesar Rp. 11,70 milyar lebih dari Rp.559,88 milyar lebih menjadi Rp.571,59 milyar lebih. Belanja Modal juga mengalami kenaikan 57,22% atau sebesar Rp.161,90 milyar jebih dengan rincian sebagai berikut:

Selain itu, Belanja Modal Tanah naik 7,08% atau sebesar Rp. 201,06 juta lebih dari Rp.2,84 milyar lebih menjadi Rp.3,04 milyar lebih. Berikut Belanja Modal Peralatan dan Mesin naik 5,12% atau sebesar Rp.3,65 milyar lebih dari Rp.71,40 milyar lebih menjadi Rp.75,06 milyar lebih. Belanja Modal Gedung dan Bangunan naik 5,75% atau sebesar Rp.1,77 milyar lebih dari Rp. 30,80 milyar lebih menjadi Rp.32,57 milyar lebih;

Kenaikan yang paling signifikan di Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan trigasi naik 88,07% atau sebesar Rp.156,31 milyar lebih dari Rp.177,49 milyar lebih menjadi Rp.333,80 milyar lebih. Tetapi pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya berkurang 9,18% atau sebesar Rp.39,08 juta dari Rp.425,61 juta menjadi Rp.386,53 juta.

Menariknya, Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan 96,67% atau sebesar Rp.29,00 milyar dari Rp.30,00 milyar menjadi Rp. 59,00 milyar. Sementara Belanja Transfer hanya naik 0,13% atau sebesar Rp.612,00 juta. Dengan rincian Belanja Bagi Hasil naik 6,29% atau sebesar Rp.612,00 juta dari Rp.9,73 milyar lebih menjadi Rp.10,34 milyar lebih. Khusus untuk Belanja Bantuan Keuangan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp.456,34 milyar lebih.

Di sektor penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan fantastis yakni 266,08% atau sebesar Rp.220,71 milyar lebih. Dengan rincian, Realisasi penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan 78,98% atau sebesar Rp.65,51 milyar lebih dari Rp.82,95 milyar lebih menjadi Rp.148,47 milyar lebih yang berasal dari SiIPA Tahun Anggaran 2020.

Disebutkan juga, dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional guna mengurangi dampak Covid-19, maka pemerintah daerah melakukan langkah berupa pinjaman daerah sebesar Rp.155,20 milyar yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah mengalami penambahan sebesar Rp.8,23 milyar lebih yang digunakan untuk Penyertaan Modal sebesar Rp.3,5 milyar. Dan untuk pembayaran Hutang Pokok yang Jatuh tempo serta pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp.4,73 milyar lebih. Sayangnya tidak disebutkan dengan rinci perihal nominal hutang dimaksud.

Di sektor pendapatan, Target pendapatan daerah Kabupaten Lampung Tengah justru berkurang 1,47% atau sebesar Rp.37,80 milyar lebih dari Rp.2,56 triliyun lebih menjadi Rp.2,52 triliyun lebih. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 2,95% atau sebesar Rp.5,69 milyar lebih dari Rp.192,84 milyar lebih menjadi Rp.198,53 milyar lebih;

Termasuk juga Pendapatan Transfer yang turun 2,02% atau sebesar Rp.43,49 tmilyar lebih dari Rp.2,15 trillyun lebih menjadi Rp.2,10 trillyun lebih. Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp.218,21 milyar lebih.

LANGKAH YANG TEPAT
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri yang menyaksikan rapat paripurna mengatakan, langkah Pemkab Lampung Tengah untuk mengkoreksi sejumlah pos anggaran merupakan langkah berani. Terlebih lagi kenaikan anggaran untuk infrastuktur sangat signifikan.

“Sepertinya bakal ada perubahan besar dalam pembangunan infrastruktur di Lampung Tengah mulai Tahun 2021 Ini. Tentu hal ini yang dinantikan oleh masyarakat,” ujar Ahmat Basuri.

Basuri menilai, APBD Tahun 2021 ini beroreintasi kepada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Hal itu terlihat dari kenaikan anggaran yang siginifikan. Terlebih lagi Pemkab melakukan pinjaman dengan nominal yang cukup besar. Kendati demikian Basuri memaklumi, kondisi infrastruktur jalan di Lampung Tengah dalam kondisi “kritis”.

“Dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk memulihkan infrastruktur jalan di Lampung Tengah. Perubahan KUA dan PPAS ini sudah sangat tepat,” pungkas Basuri. (Willy)

Komentar