Upaya Penuhi Target Kepemilikan KIA, Disdukcapil Jalankan Proram Tree In One

Dalam upaya memenuhi target untuk kepemilikan kartu identitas anak atau KIA, Disdukcapil Lampung Utara menjalankan proram tree in one dan perekaman KTP-eL di Rumah

Lampung Utara (RL) : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara bekerjasama dengan empat rumah sakit penerapan program tree in one dan sistem jemput bola dalam pembuatan akte kependudukan bagi warga penyandang stabilitas.

Ditemui dikantornya, Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Khairul Anwar, SE, MM, melalui Perdana Putra, SE (Sekretaris) mengatakan, di daerah setempat untuk target pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) telah terpenuhi bahkan sudah melebihi target.

“Untuk jumlah wajib KTP elektronik di Lampung Utara yang ditargetkan sebanyak 446.482 telah terpenuhi, yang masih dalam proses berjalan sekarang ini, itu program kartu identitas anak (KIA),” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Untuk memacu program ini, lanjut Perdana Putra pihaknya dari Disdukcapil Lampung Utara terus melakukan berbagai terobosan agar target bisa terpenui hingga Desember 2021 ini. Meski belum bisa menyamai target pembuatan KTP-el setidaknya mengiringi sampai 50 atau 60 persen.

Sebagai upaya mencapai target tersebut Disdukcapil Lampung Utara menjalankan program tree in one ya itu dengan sistem cara kerjanya bersama pihak rumah sakit yang memberikan laporan tentang data adanya warga baru atau ibu melahirkan di rumah sakit ke Disdukcapil setempat.

Kerjasama dimaksud dalam rangka menjalankan program tree in one tersebut diantara dengan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga baru dan melakukan perubahan data kependudukan warga tersebut. Program ini dilaksanakan agar para ibu yang melahirkan bisa pulang secara bersamaan dengan akte kependudukannya yang baru.

“Program ini dilakukan agar pada saat ibu yang melahirkan itu ketika pulang ke rumahnya langsung membawa bayi bersama tiga dokumen pentingnya. Diantaranya, Kartu Keluarga (KK) yang sudah update, Akte Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Kondisi sampai dengan saat ini, lanjutnya, proses untuk pembuatan KIA baru mencapai angka 18,22 persen. Karena jumlah anak yang sudah memiliki KIA di Kabupaten Lampung Utara baru 34,194 yang diterbitkan Disdukcapil setempat.

Guna memperlancar program kepemilikan KIA ini, sambung Perdana Putra, pihak mengharapkan peran aktif dari rumah-rumah sakit atau rumah bersalin agar bisa bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat mendapatkan pembaharuan akte kependudukannya dengan mengikuti program tree in one. “Sebagaimana saya jelaskan tadi, saat pulang warga itu sudah membawa kate kependudukan yang baru di tambah kartu identitas anaknya,” kata Perdana Putra.

Secara tersirat dia menuturkan, kendala keterlambatan bagi warga yang baru menjalani persalinan untuk mendapatkan pembaharuan akte kependudukannya karena pihak rumah sakit sedikit lambat memberikan informasi dan ada juga karena faktor lain dari masyarakatnya sendiri.

Untuk mengantisipasi ini terjadi, tambahnya, pihak Disdukcapil Lampung Utara mengajak pihak rumah sakit bisa terus melakukan koordinasi dan aktif memberikan informasi jika ada warga baru (Ibu melahirkan) ke jajaran Disdukcapil.

Kemudian untuk program jemput bola yang dilaksanakan Disdukcapil melakukan program ini untuk mempermudah masyarakat yang mempunyai keterbatasan dan keterbelakangan mental agar perekaman pembuatan akte kependudukannya bisa dilaksaakan di tempat tinggalnya.

“Program ini untuk ODGJ, cacat dan masyarakat sakit yang tentunya tidak bisa berjalan tapi akte kependudukannya diperlukan untuk berbagai keperluan. Contahnya untuk persyaratan berobat pasti memerlukan KTP dan kita siap melakukan di rumah yang bersagkutan,” ungkap Perdana Putra seraya mengatakan program ini tengah dijalankan Disdukcapil setempat. (RD/*)

Komentar