Bawaslu Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa

Bimtek sistem informasi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (RL) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melaksanakan Bimtek Sistem informasi Penyelesaian Sengketa.

Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Pringsewu, M. Fathul Arifin menyampaikan, bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatan pemahaman terkait penyelesaian sengketa pada pemilu 2024 mendatang, dan kegiatan berlangsung di Hotel Regency, Jum’at 10 September 2021.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Partai Politik atas partisipasinya dalam kegiatan ini sebagai peserta,” ujarnya.

Acara ini dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, SH.I M.H sekaligus memberikan arahan pentingnya sosialisasi bimbingan teknis Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa, yang dimana tahapan akan dimulai tahun 2022. untuk memberikan kemudahan kepada partai politik dalam mengajukan Permohonan sengketa proses baik secara langsung maupun tidak langsung/ secara online.

Acara dilanjutkan oleh Yanuar Rizal, M.Pd, yang menyampaikan, terkait managemen Administrasi dan Implementasi Teknis Penyelesaian Sengketa Secara Daring (Online), dan Dirga Santosa, S.H memaparkan mekanisme, prosedur serta teknis login dan input kelengkapan penyusunan permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Materi terakhir diisi oleh Adam Malik, S.H.I selaku anggota bawaslu Kabupaten Pringsewu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan terkait Kesiapan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Secara tidak langsung. (Sahlani)

Komentar