Oknum Kepala Pekon Diduga Memanipulasi Data Laporan Kegiatan Tahun 2017-2018

TANGGAMUS – Kepala Pekon Bajar Masin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diduga telah melakuka  memanipulasi data laporan kegiatan yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana desa tahun 2017-2018. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan keterangan sumber media ini, oknum kepala Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus itu diduga telah melakukan aksi manipulasi data laporannya itu sejak Tahun 2017 lalu. 

Seperti pada pembangunan drainase di Umbul Solo Bawah, Pekon Banjar Masin pada Tahun 2017 diduga telah terjadi manipulasi, ungkap sumber yang juga warga setempat.

Selain itu dugaan penyimpangan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala pekon itu juga  terjadi pada pembukaan badan jalan di Dusun Picung Tahun 2018 yang diduga fiktif 

Selanjutnya dugaan telah terjadi mark up pada waktu pembangunan lapangan olahraga dengan sumber dana dari ADD Tahun 2017. Mark up, pembangunan pagar PAUD Way Harong Tahun 2018. Mark up pada waktu pembangunan rabat beton di Dusun Pematang Briga Tahun 2018, dan pembangunan drainase di Dusun Induk juga di Tahun 2018.

Kemudian pada pembangunan TPT di Dusun Pematang Briga Tahun 2018, pembangunan TPT Umbul Solo Atas Tahun 2018, dan pembangunan Gorong-grong di Dusun Pematang Briga.

Atas berbagai dugaan tersebut, ketika hendak dikonfirmasi oknum kepala Pekon Banjar Masin tidak pernah berada dikantornya dan ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya sedang tidak aktif. 

Kemudian dilakukan konfirmasi kejajarannya di kantor Pekon Banjar Masin yang pada saat ditemui ada sekretarisnya Bejo pada, Senin (20/2/2023) mengatakan, bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan baik dengan inspektorat dan pihak Polres dan Kejari Tanggamus. 

“Saya menjabat sekdes sejak 2013 sampai dengan sekarang. Untuk semua permasalahan tahun anggaran 2017/2018, semuanya sudah selesai,” kata Bejo.

Terkait pernyataan penyelesaian itu, ketika ditanyakan penyelesaiannya seperti apa, dan adakah bukti-bukti atas penyelesaian dugaan manipulasi data laporan yang dilakukan oknum-oknum perangkat Pekon setempat, Bejo hanya mengatakan, bahwa semua persoalan tersebut adalah urusan kepala pekon. 

Pernyataan sekretaris Pekon Banjar Masin ini akhirnya menimbulkan pertanyaan bagi warga Pekon setempat. “Bisa ya kasus data laporan fiktif selesai di APH, kok tidak ada proses hukumnya,” ujar warga yang meminta inisialnya tidak dituliskan. (Hadi/Budi WM)

Komentar