oleh

Petugas Dengan Warga Binaan Lapas Kotabumi Apel Deklarasi Bersama

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi melaksanakan apel deklarasi bersama dengan warga binaan pasyarakatan (WBP), Jum’at (10/11/2023).

Apel deklarasi bersama petugas dan warga binaan Lapas Kotabumi ini dilangsungkan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan 3 plus 1 atau deteksi dini.

Sebagai upaya memberantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum serta back to basic yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan seluruh Petugas bersama warga binaan melaksanakan apel deklarasi bersama tersebut.

Disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut gelar apel 3 plus 1 Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mewujudkan Real Zero Handphone and Zero Peredaran uang tunai.

Kegiatan ini bukan hanya sekedar kegiatan tanda tangan saja, kegiatan ini merupakan way of life yang kita semua harus melaksanakannya, ujarnya.

“Kita sebagai petugas telah menyiapkan sarana dan prasarana alat komunikasi berupa wartelsus secara gratis untuk warga binaan, maka dari itu diharapkan warga binaan dapat menaati peraturan yang berlaku,” kata Syahroni Ali.

Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pembinaan apel Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali dan diikuti oleh jajaran petugas bersama para WBP di Lapas setempat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kinerja khususnya bagi petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi, sambung Syahroni Ali. (**)

Komentar

Realita Lampung