oleh

Sidak dan Tes Urine WBP, Rutan Kelas II B Kota Agung Temukan Ini

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kotaagung (Karutan) beserta jajaran, menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan juga test urine bagi WBP, Kamis (23/11/2023). Ada sejumlah benda ditemukan saat Sidak.

Kegiatan Sidak tersebut berdasarkan petunjuk dan arahan Kadivpas yang diteruskan oleh Karutan dan dilaksanakan oleh Kepala Pengamanan Rutan sebagai pelaksana lapangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ), serta mencegah HALINAR dan pelaksanaan giat siaga deteksi 3+1 sidak serentak di lingkungan Rutan Kota Agung.

Inspeksi mendadak (sidak), dimulai pukul 19.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman, beserta staf KPR, dan Regu Pengamanan malam dan siang yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Habibie mengatakan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan juga Handphone.

Dalam razia tersebut Petugas menemukan benda-benda berupa Kartu remi, Sendok Besi, Kaleng, cutter dan juga hanger besi yang dilarang ada di dalam kamar hunian. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada 5 orang WBP.

“Alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para warga binaan bisa mengikuti peraturan di dalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan,” Jelas Habibie. (Hadi Hariyanto)

Komentar

Realita Lampung