Polisi Ringkus Pencuri Motor IRT di Pasar

Kunci tertinggal saat hendak belanja pakaian di Pasar Gayabaru I, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, 1 unit sepeda motor seorang Ibu hilang dicuri seorang pria tak dikenal, Selasa (7/8/2023) lalu.

Namun, kini pelaku telah berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, saat ia hendak isi bensin di Pertamina 21, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Kamis (23/11/23).

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, pelaku tersebut berinisial SS (38) warga Desa Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku tertangkap Polisi saat sedang membawa motor korban ke wilayah Metro mengisi bahan bakar di SPBU.” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/23).

Jufri menjelaskan, dari pengakuan pelaku, aksinya dilakukan ketika korban memarkirkan motor di Pasar Gayabaru dan lupa mencabut kuncinya.

Melihat ada kesempatan itu, pelaku lalu mengamati situasi sekitar dan memantau pergerakan korban.

Setelah dirasa aman, pelaku langsung menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, Warna Putih, No.Pol B3181 KRB milik korban.

“Begitu kehilangan motor, korban sempat mencari di sekitar toko, lalu melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya, karena aksi pelaku terekam CCTV,” ujarnya.

Pelaku yang sempat kabur tersebut akhirnya berhasil ditangkap petugas, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Metro.

“Alhasil, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya berhasil menangkap pelaku saat membawa sepeda motor korban di SPBU 21 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang aksi pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Humas LT)

Komentar