DP3AKB Pesibar Gelar Rapat Gugus Tugas Evaluasi Capaian KLA

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menggelar rapat gugus tugas evaluasi capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, yang bertempat di Gedung Sekretariat Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka Wakil Bupati Pesibar, A. Zulqoini Syarif, dan dihadiri Ketua Gugus Tugas KLA Pesibar yang dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, Kepala DP3AKB Budi Wiyono, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti, para Narasumber, para OPD terkait, Camat, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Krui, dan peserta rapat.

Wakil Bupati Zulqoini Syarif dalam sambutannya mengatakan, bahwa pertemuan gugus tugas yang dirangkaikan dengan KLA merupakan momen penting dalam rangka mengevaluasi program-program KLA yang telah dicanangkan dan ditetapkan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi dimasa depan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, semua pihak terkait perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi, dan langkah, sehingga kebijakan dan program yang disusun saling bersinergi, mengisi, dan tidak tumpang tindih,” Zulqoini

Wakil Bupati Zulqoini Syarif menegaskan, SDM yang unggul dimasa depan, harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.

Dilanjutkan Zulqoini Syarif, 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Konvensi Hak Anak (KHA), substansi hak-hak anak tersebut dikelompokan kedalam lima klaster pemenuhan hak anak dalam KHA.

“Diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Selanjutnya pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan terakhir perlindungan khusus,” terangnya.

Kemudian Zulqoini Syarif menjelaskan poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Pesibar yaitu koordinasi antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Karenanya penguatan koordinasi para stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk.

Lebih lanjut, Zulqoini Syarif, Bappelitbangda memiliki peran penting terutama dalam mengkoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA, agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara lebih holistik, integratif, dan berkelanjutan.

“Peran aktif Bappelitbangda tersebut akan sangat ideal, jika dibarengi dengan upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), dan DP3AKB untuk terus meningkatkan kapasitasnya. Sehingga akan secara maksimal mendukung dan terutama mengawal pelaksanaan pengembangan KLA di Pesibar mulai dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan,” pungkasnya. (Noval)

Komentar