Laka Lantas, Kereta Api Seret Mobil Sedan 700 Meter 

Tiga orang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada, Selasa 5 Desember 2023. 

Peristiwa kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara kereta api dengan mobil sedan bernomor polisi BE 1216 JA itu terjadi di KM 91+9M, tepatnya di perlintasan kereta api Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.  

Menurut keterangan saksi, Putra petugas pintu perlintasan peristiwa naas itu terjadi pada, Selasa 5 Desember 2023 sekira pukul 17.46 WIB. 

Pada saat itu Kereta Api Kuala Stabas melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung dan pada saat melintasi di perlintasan Kereta Api Desa Candimas, terdapat satu unit mobil sedan merk Timor warna Hijau dengan nomor polisi BE 1216 JA menyebrangi perlintasan kereta api sehingga terjadilah kecelakaan.

Akibat kejadian itu mobil sedan terseret hingga 700 meter, dan mengakibatkan pengendara dan penumpang mobil sedan tersebut yang berjumlah tiga orang meninggal dunia di tempat. 

Ketiga orang korban laka lantas itu bernama Dedi Susanto bin Suharto umur 36 tahun, dengan alamay Jalan Jeruk Gg Manis, Kelurahan Kelapa Tujuh, Lampung Utara.

Hadi Sutiono bin Asnawi ujur 49 tahun, warga Jalan Jeruk Gg Manis Kelurahan Kelapa Tujuh, Lampung Utara yang merupakan paman dari Dedi Susanto.

Korban ketiga bernama Nur Hidayat umur 38 tahun Alamat Dusun Mulyosari Rt/RW 001/001 Desa  Wonosari, Kcamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (Red)

Komentar